Jika Disetujui, Tunggakan Insentif PNS Meranti akan Dirapel

Kepulauan Meranti | Rabu, 08 September 2021 - 19:15 WIB

Jika Disetujui, Tunggakan Insentif PNS Meranti akan Dirapel
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Hingga kini insentif PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih mandek atau belum dibayarkan sejak Juli 2021 lalu.

Kepada Riaupos.co, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM mengakui karena terkendala Sistem Informasi Pemerintah daerah (SIPD).


"Bagaimana mau kita bayarkan. Karena hingga kini belum disetujui pihak Kemendagri," kata Bambang, Rabu (8/9/21).

Menurutnya, jika sudah disetujui maka akan langsung dibayarkan. Karena anggaran untuk membayarkan insentif PNS sudah tersedia.

"Jika sudah disetujui, akan langsung kita bayarkan," ucapnya.

Lebih jauh, Bambang mengatakan insentif pegawai nantinya akan langsung dibayarkan dua bulan. "Nanti pembayarannya akan kita rapel langsung dua bulan," ujarnya.

Bambang optimis pihak Kemendagri bisa menyetujui pembayaran insentif pegawai di Meranti dalam pekan ini. "Mudah-mudahan pekan ini sudah bisa kita bayarkan," tambahnya.


Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Erwan Sani

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook