SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tiba-tiba membengkak jika dibandingkan dari jumlah sebelumnya. Kondisi itu terungkap dari hasil sementara uji petik yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, sejak dua pekan terakhir.
Sebelum validasi dilakukan, jumlah petugas yang kerap disebut sebagai honorer ini sekira 3.941 orang. Namun setelah uji petik yang dilakukan langsung ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), ternyata jumlahnya 4.074 orang. Sehingga berlebih sekira 133 orang yang semula luput dari pendataan atau tidak dilaporkan kepada BKD.
Kondisi tersebut tak disangkal oleh Plt Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (Kabid P2IK), Budi Hardiantika, Selasa (7/6/21) siang. Dari daya yang dibeberkannya THL yang tidak terdata oleh BKD tersebut dominan berasal dari DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai staf ahli dewan dengan jumlah sebanyak 31 orang.
Menyusul 20 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan 5 orang tenaga ahli, 8 orang pendamping yang bertugas di Sekretariat Daerah atau Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu juga terdapat bidan PTT 24 orang, 10 orang dokter umum, 2 dokter gigi, 10 orang pendamping dana BUMDes, serta 12 orang pendamping dana desa yang bertugas di DPMD.
"Jadi ada lima OPD yang setelah kita validasi ada penambahan data. Jadi kita hanya mendata saja, karena selama ini penerimaan tenaga honorer OPD masing-masing. Begitu juga laporan kita terima juga kita himpun dari absensi masing-msing OPD," ujarnya.
Budi mengatakan penambahan data tenaga honorer tersebut bisa jadi dikarenakan OPD belum melaporkan jumlah tenaga non PNS-nya.
"Karena seperti tenaga ahli bupati itu tahun ini, dan beberapa tenaga ahli lainnya, karena bupati juga baru dilantik bulan Februari 2021," ujarnya.
Budi juga menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada menemukan THL yang dianggap fiktif yang kabarnya sempat santer di tengah masyarakat. "Sampai sekarang kita belum temukan itu, jadi kita sudah cek mulai dari orangnya, KTP, KK, serta SK mereka, semuanya ada," ujarnya.
Walaupun demikian dirinya juga mengatakan kemungkinan angka THL tersebut nantinya juga akan berkurang mengingat ada yang tidak hadir pasca libur dan mendapat sangsi pemberhentian. Hanya saja pihaknya belum menerima laporan terkahir dari OPD yang bersangkutan.
Laporan validasi tenaga honorer tersebut nantinya selain disampaikan kepada pemerintah daerah juga akan disampaikan kepada DPRD Kepulauan Meranti karena pada hearing sebelumnya dewan mendesak agar Pemda terlebih dahulu melakukan validasi data terhadap tenaga honorer yang ada.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman