INFRASTRUKTUR

Sanksi Refocussing, PUPRKP Percepat Tender DAK Fisik Bidang Jalan

Kepulauan Meranti | Senin, 08 Februari 2021 - 16:30 WIB

Sanksi Refocussing, PUPRKP Percepat Tender DAK Fisik Bidang Jalan
Jajaran Bina Marga PUPRPKP Meranti monitoring di Kecamatan Rangsang yang menjadi lokasi pembangunan box culvert tahun anggaran 2020 lalu.

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) kembali mempercepat tender paket pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang jalan tahun anggaran 2021. 

Informasi itu dipantau oleh RiauPos.co melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setdakab Kepulauan Meranti secara online. Padahal selain Meranti, saat ini belum satu pun kabupaten/kota di Riau yang melakukan langkah yang sama. Mengingat belum terbitnya dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).


Informasi itu juga dibenarkan oleh, Plt Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kepulauan Meranti Rosdaner melalui kabid Bina Marga Fajar Triasmoko kepada RiauPos.co. "Benar dari 12 kabupaten dan kota baru kita yang mempercepat lelang DAK fisik bidang jalan," ungkap Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/2/21) siang.

Cerita dia, seluruhnya terdapat lima kegiatan yang telah ditender atau lelang. Adapun lima kegiatan itu mulai dari pengawasan peningkatan Jl. Tanjung Samak menuju Repan Rp260 juta, peningkatan Jl. Sudirman Desa Teluk Ketapang Rp2 milliar, Peningkatan Jl Pelabuhan Gemala Sari Rp2,4 milliar. 

Selain itu juga terdapat peningkatan Jalan Tj Samak menuju Tj Kedabu Rp3,6 milliar hingga peningkatan Jalan Tj Samak menuju Repan Rp10,6 miliar. "Dari lima kegiatan itu total anggaran yang akan digelontorkan Rp18,6 milliar," ungkapnya. 

Percepatan proses lelang wajib lakukan mengingat beberapa kementerian dan lembaga telah melakukan refocussing, realokasi anggaran belanja 2021. Seperti Kemenparekraf RI dan Polri. Ia mengaku sangsi jika Kemenprupr lakukan langkah yang sama, sehingga berpotensi akan berimbas pada DAK Fisik Jalan Meranti tahun ini. 

"Seperti tahun anggaran 2020 lalu, kita di Meranti yang tak kena imbas. Kabupaten lain DAK -nya habis kena pemotongan pasca refocussing. Makanya wajib dipercepat," ungkapnya. 

Adapun regulasi terhadap keputusan itu dibeberkannya mengacu RK dan PMK yang telah diterbitkan oleh pihak terkait. Apalagi persiapan kegiatan DAK jalan 2021 juga telah ada kesepakatan Kemenpupr melalui Sekretariat Jendral Pusat Fasilitas Infrastruktur Daerah dengan masing-masing kepala daerah. Isinya diungkapkan Fajar, yakni pernyataan percepatan pelaksanaan kegiatan DAK bidang jalan tahun ini. 

Selain itu juga terdapat surat keterangan yang diterbitkan oleh Pemprov Riau. Isinya juga sama. "Pemprov Riau Melalui Sekdaprov juga minta setiap kabupaten kota di Riau segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa terhadap DAK 2021 ini. Untuk itu target kita akhir Februari mendatang semua paket itu sudah ditandatangani kontraknya," ungkapnya.

 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook