SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Enam orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diputuskan nonjob oleh Bupati Irwan Nasir MSi.
Keputusan tersebut diketahui saat pelantikan mutasi dan promosi jabatan yang dilaksanakan, Selasa (6/1/20) kemarin di Hall GM Jalan Kartini, Kecamatan Tebingtinggi.
Enam orang pejabat tersebut di antaranya; Eks Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Ismail Arsyad, Kadiskes Ruswita, Kadis Lingkungan Hidup Said Asmaruddin, Staf Ahli Setdakab Jonizar, Asisten Setdakab Meranti Revirianto, dan yang terkahir Kalaksa BPBD Edy Afrizal.
Irwan Nasir mengatakan, lima dari enam orang pejabat terkait masuk pada usia pensiun. Dan seorang di antaranya pindah tugas ke Pemprov Riau.
Diakatakannya keputusan murni penyegaran dan promosi jabatan untuk menyesuaikan dengan aturan pengawasan pemilihan umum yang dikeluarkan oleh Bawaslu Meranti.
"Keputusan harus diambil, agar tidak terjadi kosongan jabatan jelang Pilkada," ujarnya.
Dalam aturannya 6 bulan sebelum digelarnya Pilkada Meranti, menurutnya kepala daerah tidak dibenarkan lagi melakukan promosi dan pelantikan pejabat, kecuali atas seizin Gubernur Riau dan Mendagri.
"Artinya mulai besok kepala daerah tidak dibenarkan lagi untuk melakukan promosi dan pelantikan pejabat," ungkapnya.
Pelantikan ini merupakan pelantikan terakhir sampai Pilkada Meranti dilaksanakan. Sesuai dengan imbauan Bawaslu mutasi dan pelantikan jabatan baru dapat dilakukan pada 20 bulan yang akan datang atau tepatnya pada September 2021.
"Jadi mutasi ini juga agar tidak terjadi kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan karena masyarakat tidak bisa menunggu pelayanan prima dari ASN," ujarnya.
Keputusan itu juga dilakukan untuk menjawab tuntutan tugas yang semakin berat agar bisa bersaing dengan daerah lain dan jabatan strategis tersebut dapat meregenerasi.
"Tuntutan tugas yang semakin berat sehingga kita harus mepromosi tenaga muda yang energik dan cerdas. Semoga mereka mampu memberikan kontribusi yang besar. Terlebih kepada peningkatan mutu pelayanan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Ia menegaskan, kalau mutasi ini didasar oleh evaluasi dengan mempertimbangkan karier dan prestasi dari ASN yang bersangkutan sehingga bebas dari praktik suap menyuap.
"Mutasi ini murni pertimbangan karier dan melihat prestasi dari ASN bersangkutan, tidak ada suap menyuap jika nantinya saya ditemukan terjadi praktek tersebut dan terbukti, akan saya pecat," tegasnya.
Dengan begitu, ia mengajak seluruh pegawai terutama yang baru saja dilantik untuk menunaikan kewajibanya secara profesional dan penuh rasa tanggungjawab agar upah yang diterima halal.
"Semoga dengan bekerja penuh rasa tanggungjawab jalannya roda pembangunan Meranti semakin baik dari waktu-kewaktu," pungkasnya.
Laporan: Wira Saputra
Editor: E Sulaiman