SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Server perekaman, tanda tangan, dan pecetakan e-KTP milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti rusak.
Kondisi ini tidak ditampik oleh Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk (PIAK) Disdukcapil Kepulauan Meranti, Herlim, kepada Riaupos.co, Senin (7/3/2022) sore.
Rusaknya server yang terintergrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) ini berdampak pada pembuatan kartu keluarga (KK), akta kelahiran, serta e-KTP.
Selain itu, pembuatan surat keterangan pindah (SKP), akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian juga belum bisa dilayani. Sehingga, mereka hanya mampu menerima berkas usulan saja.
"Sehubungan dengan adanya kerusakan server, maka kami sampaikan kepada masyarakat terhitung mulai hari ini seluruh pelayanan Adminduk tidak bisa dilakukan kecuali pelayanan pencetakan kartu identitas anak (KIA) dan konsolidasi NIK saja. Namun kami tetap menerima berkas dan akan diproses setelah server nya bagus," ungkapnya.
Persoalan tersebut sudah diketahui oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM. Selain bupati, ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak disduk pemprov, korwil, hingga kabupaten dan kota di Riau.
Beruntung dari hasil koordinasi tersebut, mereka berhasil meminjam satu unit server cadangan milik Disdukcapil Kabupaten Bengkalis jelang perbaikan penyebab kerusakan rampung.
"Hari ini Pak Kadisdukcapil Meranti, Khairul, sudah tiba di Bengkalis dan secepatnya melakukan proses pinjam pakai terhadap server yang dimaksud. Insya Allah dua atau tiga hari mendatang, pelayanan tersebut kembali bisa dibuka," ungkapnya.
Dikatakannya, kerusakan server itu bukan kali pertama, namun sudah beberapa kali. Menurutnya, server itu sudah tua sehingga sangat layak untuk diganti dan sudah sering juga dilakukan perbaikan.
Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan pengadaan server baru. Permasalahan server ini sudah disampaikan kepada bupati dan tim anggaran, dan permintaan itu telah disetujui.
"Server yang rusak itu umurnya sudah tua yang merupakan hibah dari Kemendagri tahun 2012. Kami telah melaporkan hal ini kepada bupati, mudah-mudahan pengadaan server ini bisa diakomodir pada APBD perubahan nantinya," ujarnya mengakhiri.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun