Ada Mutasi, Jabatan Sekda Meranti Dikabarkan Ikut Bergeser

Kepulauan Meranti | Selasa, 07 Januari 2020 - 11:23 WIB

Ada Mutasi, Jabatan Sekda Meranti Dikabarkan Ikut Bergeser
ILUSTRASI

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Hari ini, Selasa (7/1/20) siang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti dikabarkan akan lakukan rotasi jabatan terhadap seratusan pejabatnya. 

Dari informasi yang berkembang, terdapat 174 pejabat eselon II, III hingga IV pejabat di lingkungan Pemda setempat akan diputar. Termasuk posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Yulian Norwis. 


Sekretaris Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd kepada Riau Pos tidak menyangkal.

"Ada 164 pejabat yang dilantik. Namun posisi Sekda kemungkinan besar juga akan bergeser. Agenda pelantikan pejabat eselon II, III dan IV akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Rencananya yang melantik Pak Bupati langsung," ujarnya. 

Di samping itu, ia mengaku belum bisa membeberkan secara detail atas posisi Sekda dan jabatan trategis lainnya. "Kabarnya Sekda juga ikut dilantik. Kalau pastinya nanti aja ya, setelah pelantikan," ungkap Bakharuddin.

Memang sebelum keluar informasi terhadap agenda pelantikan, semula Bawaslu Meranti telah menegaskan himbauan kepada Pemda untuk tidak melakukan rotasi jabatan pejabat terhitung 8 Januari 2020 mendatang. 

Langkah tersebut bertujuan menghindari kebijakan pemerintah yang merugikan atau menguntungkan salah satu paslon jelang Pilkada Meranti 2020 mendatang. 

Terlebih saat ini tiga orang birokrat di lingkungan Pemda Meranti telah menyatakan diri masuk dalam bursa Bacalon Bupati dan Wakil. Termasuk Wakil Bupati Mersnti, Said Hasyim, Sekda, Yulian Norwis dan Kabag Humaspro Heri Saputra.

Aturan itu juga tekah diatur dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. 

Seperti yang tertuang dalam UUd nomor 10 Tahun 201, dan PKPU Nomor 15 Tahun 2019, penetapan paslon untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 dijadwalkan pada 8 Juli 2020.

 

Laporan: Wira

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook