KASEK MENGAKU KETETERAN

Evaluasi dan Perpanjangan Kontrak Guru Bantu Meranti Dipercepat

Kepulauan Meranti | Kamis, 06 Januari 2022 - 15:19 WIB

Evaluasi dan Perpanjangan Kontrak Guru Bantu Meranti Dipercepat
Pj Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti percepat evaluasi dan proses perpanjangan kontrak kerja tenaga non PNS yang berprofesi sebagai guru bantu di sekolah.

Jika semula target dari rencana proses evaluasi rampung pada 15 Januari 2021, khusus guru kini dipercepat dengan batas akhir 10 Januari 2021 mendatang.


Demikian disampaikan Pj Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto kepada Riaupos.co, Kamis (6/1/2022), di ruang kerjanya.

"Memang sementara evaluasi perpanjangan kontrak mereka kita tunda. Bahkan bupati minta kalau bisa tanggal 10 udah rampung. Tidak lagi pada tanggal 15. Karena guru menjadi prioritas utama dan harus segera tuntas," ujarnya.

Dari data data yang diterima, saat ini tidak kurang dari 500 orang guru bantu yang terdampak atas evaluasi dan penundaan perpanjangan kontrak kerja oleh pemda. Evaluasi dilakukan sebagai langkah perbaikan data dan menghindari ketimpangan sebaran guru.

"Dalam kesempatan itu, tentunya kita akan dapat mengetahui secara pasti soal penumpukan guru PNS di seluruh wilayah Meranti. Artinya dari kondisi dan data yang didapat, bisa menjadi dasar untuk dilakukan pemerataan guru nantinya," benernya.

Untuk itu, Bambang mengaku telah memerintahkan dinas pendidikan untuk mempercepat proses pemetaan di lapangan.

"Kita kasi dinas waktu tiga hari untuk mapping. Selain itu mereka juga mengumpulkan seluruh korwil dan semoga beberapa hari lagi bisa segera rampung," ujarnya.

Ia tidak menyangkal dampak evaluasi dan penundaan kontrak pegawai non PNS memicu kekosongan guru bantu daerah. Namun ia memastikan kondisi tersebut hanya hanya bersifat sementara.

Nantinya para guru ini akan direkrut kembali sesuai dengan kebutuhan di seluruh sekolah (PAUD, SD dan SMP) secara matang. Walaupun demikian keberadaan guru komite yang digaji dari dana BOS sekolah masih terus masuk dan mengajar.

Memang dampak penundaan perpanjangan kontrak kerja THL di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berimbas terhadap dunia pendidikan daerah setempat.

Seluruh guru SD dan SMP yang berstatus sebagai guru bantu terpaksa melepas statusnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa jelang kontrak diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pihak sekolah kini keteteran untuk memenuhi jam belajar mengajar dampak minimnya jumlah guru. Kondisi itu diceritakan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri 15 Negeri Desa Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Sumarni SPd kepada Riaupos.co, kemarin (4/1/2022) siang.

Kasek merangkap sebagai guru terpaksa ditempuh untuk menutupi dua guru honorer yang kontraknya belum diperpanjang atau dirumahkan. Ia mengaku keteteran, letih dan sedih. Pasalnya keberadaannya sebagai satu satunya guru PNS di SD itu.

"Sedih, saya sendiri PNS di sini. Selain kasek saya harus menjadi guru. Dua guru honorer sudah tidak ngajar lagi dan masih menunggu keputusan pemerintah daerah. Untuk itu saat ini kami hanya dibantu empat orang guru komite," ungkapnya.

Bahkan untuk menutupi jam ajar, mereka harus menggabungkan kelas. Yang tidak bisa digabung, mereka terpaksa menerapkan pola kelas rangkap secara bergantian.

"Berat memang jadinya. Ada kelas yang tidak bisa digabungkan. Kami guru terpaksa mondar mandiri dari kelas satu ke yang lainnya. Termasuk saya, kami hanya berlima guru. Dua masih belum jelas," ujarnya.

Untuk itu ia berharap kepada pemerintah daerah memperjuangkan status guru bantu sekolah yang dimaksud. "Saya berharap mereka bisa mengajar kembali. Kami dan murid sedih jika mereka tak kembali. Jadi kepada pak bupati tolong kami," ungkapnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook