INFRASTRUKTUR

Atasi Banjir, Pemprov Diminta Segera Normalisasi Anak Sungai di Meranti

Kepulauan Meranti | Senin, 05 Desember 2022 - 13:00 WIB

Atasi Banjir, Pemprov Diminta Segera Normalisasi Anak Sungai di Meranti
Anggota DPRD Meranti Sopandi. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Akibat tingginya intensitas curah hujan, sejumlah desa di Kepulauan Meranti mengalami banjir sejak beberapa hari kemarin. Parahnya sejumlah lahan pertanian ikut terdampak. Bahkan ada beberapa diantaranya yang berpotensi gagal panen.

Kondisi tersebut menjadi sorotan dan mengundang perhatian salah seorang anggota DPRD Kepulauan Meranti Sopandi SSos, Senin (5/12/2022). "Dari laporan dan pantauan yang saya terima dampak penadangkalan sungai. Adapun sejumlah desa yang terdampak mulai dari Desa Bina maju, Mekar Baru dan desa sekitar di Rangsang barat," ungkapnya. 


Celakanya, kebijakan normalisasi sungai tidak menjadi wewenang pemerintah daerah, melainkan tanggung jawabnya Pemerintah Provinsi Riau. Namun normalisasi urung dilakukan. 

Sebagai salah seorang legislatif dapil III, ia meminta kondisi ini menjadi atensi Gubernur Riau agar tidak berlarut. Karena kondisi yang sama juga dialami oleh kediaman warga, warung, jalan, sekolah, hingga rumah ibadah. 

"Ini banjir karena hujan deras. Belum lagi dampak air pasang yang meluap kedarat. Atau istilahnya banjir rob. Kondisi itu sudah berlangsung lama tapi tidak juga ada upaya dan pemprov. Kalau ini wewenang pemkab saya yakin sudah lama rampung," bebernya.

Karena sejauh ini, ia mengamati Pempro Riau mulai sering mengungkapkan keluahannya di mata buplik kepada pemerintah pusat terhadap minimnya infrastruktur di Bumi Lancang Kuning. Padahal APBD yang dikelola tidak kurang dari Rp 9 triliun. 

Salah satu diantara keluahan itu keluar ketika Gubri Syamsuar menyambut Investmen Forum, di Menara Bank Riau Kepri Syari’ah bulan lalu. Dengan itu Sopandi menilai pemprov seperti buang badan dan mengalihkan persoalan buruk di Riau disebabkan oleh pusat. 

"Mereka malah keluhkan peran pusat ketika pemerintah kabupaten dan kota dominan keluhkan kebijakan Pemprov Riau terhadap tanggung jawab yang menjadi wewenang mereka. Jadinya seperti lempar batu sembunyi tangan," ungkapnya.

Karena berdasarkan pengamatannya, saat ini Provinsi Riau jadi salah satu daerah di Indonesia yang masuk dalam skala prioritas oleh pemerintah pusat. Terutama dalam pembangunan infrastukur yang tergolong program strategis nasional. 

Layaknya pembangunan koridor penghubung Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang tersebar sejumlah ruas. Apalagi belum lama ini, Riau menjadi salah satu daerah yang merasakan Preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera.

"Tambah Preservasi Jalan Nasional Lintas Timur itu, baru Riau dan Sumsel saja yang masuk skala prioritas oleh pusat. Belum lagi dana alokasi khusus (DAK) yang disalurkan pusat kepada masing-masing kabupaten dan kota di Riau," bebernya. 

Tegasnya jika membahas kegiatan lain yang menjadi ataensi pusat seperti pembangunan IPAL, SPAM, dan pembangkit listrik. Dengan demikian kata Dedi tidak pantas Gubernur Riau mengeluhkan wewenang pusat hingga lupa apa yang menjadi wewenang dan kewajibannya dan jajaran. 

Untuk itu ia tak mau jika ungkapan Syamsuar tersebut menjadi langkah yang sengaja dibuat sebagai framing untuk menutupi kegagalannya sebagai Gubernur Riau. Contoh infrastuktur dasar dengan kondisi rusak ringan hingga berat masih menjadi topik hangat dari sejumlah kepala daerah di Riau.


Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook