Pemkab Meranti Anggap HAN Wajib untuk Menjaga Hak AnaK

Kepulauan Meranti | Senin, 05 September 2022 - 10:17 WIB

Pemkab Meranti Anggap HAN Wajib untuk Menjaga Hak AnaK
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM didampingi jajaran forkopimda merangkul seorang siswa usai menyerahkan doorprize sepeda gratis dalam HAN 2022 di halaman LAMR Kepulauan Meranti, Sabtu (3/9/2022). (DISKOMINFO KEPULAUAN MERANTI)

KEPULAWAN MERANTI (RIAUPOS.CO)- Puncak Hari Anak Nasional (HAN) Indonesia jatuh pada 23 Juli 2022 lalu. Hanya saja peringatan HAN di Kepulauan Meranti molor dari hari puncak, hingga baru bisa dilaksanakan pada Sabtu 4 September 2022.

HAN berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44/1984 tersebut dianggap penting oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dalam menjaga hak-hak anak.


HAN 2022 ditaja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos-P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan yang diikuti ratusan anak itu berlangsung meriah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) LAMR, Jalan Dorak Selatpanjang.

Rangkaian helat yang diikuti hampir 350 pelajar dan pendamping perwakilan PAUD hingga SMP yang tersebar itu, turut diisi pembagian 300 pcs hadiah wadah minuman, tas, hingga dua unit sepeda untuk anak yang beruntung.

Sekaligus secara bersamaan Pemkab Kepulauan Meranti secara simbolis juga telah menyerahkan plakat predikat KLA Nindya yang mereka terima melalui kemenPPPA pada Juni 2022 kepada Gugus KLA setempat.

Pada saat itu Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM menyampaikan harapannya semua pihak, terutama para orang tua agar tidak mengenyamping hak-hak anak.

Terutama dalam mendidik anak tidak hanya dengan memberikan materi berupa kebutuhan harian anak, tetapi juga wajib mengepankan pola asuh kasih sayang dengan meluangkan waktu untuk anak.

"Mari kita manfaatkan momen HAN ini untuk mengevaluasi perilaku, apakah telah dapat memenuhi hak-hak anak kita? Karena anak memerlukan kasih sayang, perhatian dan kedekatan yang tidak bisa digantikan uang," jelasnya.

Ia juga mengapresiasi gugus tugas KLA yang terdiri dari lintas sektor yang telah berhasil membawa kabupaten termiskin di Riau itu yang berhasil memperoleh penghargaan tingkat nindya.

"Alhamdulillah peringkat Meranti naik pesat dari pratama ke tingkat nindya. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, Tim penggerak PKK, dunia usaha dan media massa serta pihak lainnya," ujarnya.

Meski begitu, dia mengajak untuk tetap waspada dan mengawasi setiap tindakan yang dapat mengancam keselamatan serta hak-hak anak di Kepulauan Meranti.

"Oleh karena itu saya mengimbau seluruh perangkat daerah, TNI dan Polri, dunia usaha, keluarga dan orang tua untuk segera melaporkan ketika terjadi kekerasan terhadap anak," tegasnya.

Sebagai orang nomor satu di Kepulauan Meranti, Adil berpesan kepada seluruh anak-anak untuk menikmati masa bermain, belajar dan bergaul sehingga dapat membentuk kepribadian yang positif sebagai bekal di masa depan.

"Selamat Hari Anak Nasional 2022, Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Menuju Generasi Muda Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dissos-P3AP2KB Kepulauan Meranti Khardafi menerangkan, tujuan menggelar helat tersebut tidak terlepas dari salah satu kewajiban mereka untuk menghormati, melindungi, hingga pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

"Walau molor dari hari puncak, helat ini wajib kami laksanakan," ungkapnya.

Bahkan HAN harus dilaksanakan rutin dan secara besar-besaran setiap tahun. Pasalnya,  menurut Dafi langkah tersebut sejalan dengan instruksi Bupati Kepulauan Meranti kepada mereka.

"Instruksi tersebut kita terima yang diberikan langsung bupati usai helat HAN 2022 berakhir kemarin," ujarnya.

Sejauh ini target mereka untuk memenuhi hak anak di Kepulauan Meranti mulai tampak. Setidaknya, saat ini Kepulauan Meranti berhasil mengantongi status KLA tingkat nindya, pascastagnan di posisi pratama sejak 2019

Di tengah sejumlah kendala, target gugus tugas Kabupaten Kepulauan Meranti berupaya untuk meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) naik tingkat menjadi utama. Seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurutnya, status tersebut seluruhnya tergantung hasil penilaian terhadap kebijakan seluruh unsur. Seperti pemerintah, swasta, hingga masyarakat yang ikut berperan penuh untuk mendukung terhadap hak-hak anak di Kepulauan Meranti.

"Alhamdulillah setelah stagnan beberapa tahun di pringkat pramata, kini Meranti naik dua tingkat pada 2022 dengan level nindya oleh kementerian terkait," ungkapnya.

Untuk menuju ke level utama, kendala masih terbatasnya kebijakan-kebijakan yang mendukung hak-hak anak. Dia berharap dukungan dari berbagai pihak sehingga tahun depan kita bisa mendapat predikat KLA Utama.

Seperti upaya yang sedang mereka gagas saat ini, merevisi peraturan daerah (perda) tentang Perlindungan Anak yang merupakan salah satu bentuk dukungan penuh menuju target tersebut.

Ia tidak mau kejadian serupa yang berlangsung pada 2021 terjadi kembali. Kepulauan Meranti kekurangan 25 poin untuk menuju ke tingkat madya. Untuk itu perlu kerja keras dan dukungan dari seluruh pihak untuk menciptakan sekuruh kebijakan yang ramah anak.

"Artinya, menuju KLA tingkat utama tidak mudah. Gugus tugas perlu dukungan dari seluruh pihak. Selain masyarakat tentunya peran seluruh lembaga dan instansi dapat memenuhi pelayanan yang mengedepankan hak-hak anak," ujarnya.

Turut hadir Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan dan unsur pimpinan forkopimda Meranti, Sekda Bambang Supriyanto didampingi jajaran.

Selain itu tamu undangan terdiri dari MUI, Baznas, TP PKK, Bunda PAUD, Dharma Wanita, Himpaudi, Pokja PAUD dan tamu lainnya.(wir)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook