MERANTI(RIAUPOS.CO) -- Menindaklanjuti atensi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti lakukan persiapan untuk menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kata Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas WBK Kejari Kepulauan Meranti, Edmon Rizal SH, menjelaskan jika segala persiapan tengah digesa.
Menurutnya untuk menuju menuju zona integritas WBK tersebut terdapat enam perubahan yang nanti akan mereka terapkan.
Enam perubahan itu terdiri dari perubahan manajemen, perubahan tata laksana, penata laksana manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Nanti kalau udah jalan, semuanya dipermudah sehingga tidak lagi pelayanan yang berbelit-belit. Dengan adanya pelayanan publik lebih cepat, semuanya akan terlayani dengan baik," ujarnya ketika didampingi oleh Wakil Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas WBK Kejari Kepulauan Meranti, Hamiko SH kepada Riau Pos, Rabu (3/6/20) sore.
Eman manajemen enam perubahan itu berbasis IT yang terintergrasi dengan induk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Dibeberkannya, khusus di Riau yang telah menjalankan komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK baru dilaksanakan oleh Kejari Kota Pekanbaru dan Kejari Kuansing. Yang lain belum.
Ia mengaku jika Kejari Kepulauan Meranti sedikit telat menuju ke sana. Hal itu terbentur oleh kesiapan ketersediaan fasilitas penunjang seperti bangunan.
"Memang sedikit telat. Karena dalam tahapannya pada 16 Juni 2020 mendatang masuk proses penilaian oleh tim penilai dari kejagung. Dan pada puncaknya akan ada penilaian dari tim penilai eksternal yang terdiri dari KemenPAN-RB, dan Bidang Pengawasan Kejagung RI," ujarnya.
Walau demikian, Edmon mengku optimis dalam waktu dekat jika pra dari persiapan Pembangunan Zona Integritas WBK tersebut akan segera rampung pada jadwal yang telah diharapkan.
"Rampung-lah. Ya harus optimis, karena yang dikejar itu predikat WBK. Makanya kami butuh peran dari teman teman juga ikut terlibat," ujarnya.
Laporan: Wira (Meranti)
Editor: Arif