KRIMINALITAS

Polisi Tangkap Tangan Terduga Pencuri Kabel di TKP

Kepulauan Meranti | Rabu, 04 Maret 2020 - 13:30 WIB

Polisi Tangkap Tangan Terduga Pencuri Kabel di TKP
Terduga pelaku berinisial Jb (baju hitam) dan rekannya Sk (baju kining) saat diamankan oleh jajaran Polsek Merbau. (Wira/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Polres Kepulauan Meranti melalui Polsek Merbau berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Kejadian belangsung, Selasa, (03/03/20) kemarin. Terduga pelaku berinisial Jb profesi nelayan dan rekannya Sk buruh serabutan. 

Keduanya warga Jalan Yos Sudarso RT 01 RW 01 Kelurahan Teluk Belitung. Penindakan berdasarkan LP / 03 / III / 2020 / Riau / Res. Kep. Meranti / Sek Merbau tanggal 03 Maret 2020 dari warga. 


Hal itu dibeberkan oleh Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lumkman Nurhidayat SIK MH kepada Riau Pos, Rabu (4/3/20) siang. 

"Tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi 17 PT EMP Malacca Strait SA. Kelurahan Teluk Belitung. Pelaku mencuri kabel di lokasi operasional, kemarin sekitar pukul 23:00 WIB dengan menggunakan gergaji," katanya. 

Dijelaskan Kapolres, anggota Polsek Merbau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan tindak pidana pencurian kabel di lokasi tersebut. 

Mendengar itu, Kanit Reskrim Ipda Benny A Siregar SH beserta empat orang personil Polsek Merbau langsung menuju ke TKP. Setibanya di TKP ditemukan bahwa benar ditemukan dua orang sedang memotong kabel. 

"Melihat aksi para pelaku, anggota langsung menangkap dan saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Merbau guna proses lebih lanjut, " jelasnya. 

Adapun dari hasil yang diamankan Polsek Merbau, Barang Bukti yang ikut dibawa di antaranya sebilah linggis, sebilah gergaji, parang, sebilah tembilang, satu rangkai kabel tembaga sepnajang dua meter, dan dua unit senter kepala.

 

Laporan: Wira

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook