BUPATI MINTA MASUKAN PAKAR UGM

Keluhkan Perhitungan DBH, Adil Berencana Tempuh Jalur Hukum

Kepulauan Meranti | Sabtu, 03 Desember 2022 - 13:47 WIB

Keluhkan Perhitungan DBH, Adil Berencana Tempuh Jalur Hukum
Muhammad Adil ketika menjadi narasumber helat UGM, Jumat (2/12/2022). (ISTIMEWA)

BAGIKAN



BACA JUGA


SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) -- Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Muhammad Adkl SH MM, berencana tempuh jalur hukum atas minimnya dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima oleh pemerintah daerah setempat.

Rencana tersebut dibeberkan Adil ketika dirinya memenuhi undangan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai narasumber Talk Seri 2 Program Studi Magister dan Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan Sekolah Pascasarjana yang berlangsung di Gedung Masri Singarimbun, Jalan Tevesia, Bulaksumur, Sleman, Yogyakarta, kemarin (2/12/2022).


Adil menilai perhitungan penerimaah tersebut tidak sesuai dengan jumlah lifting sebagai daerah penghasil dan daerah perbatasan penghasil, hingga meningkatnya harga minyak dunia.

"Tapi jumlah transfer yang diterima oleh Pemkab Meranti malah berkurang. Produksi naik, harga minyak juga naik, tapi transfer yang kami terima malah berkurang," keluhnya.

Karena saat ini penerimaan tidak lebih dari Rp115 milliar, padahal menurut kalkulasinya berdasarkan indikator terkait harusnya lebih dari Rp300 milliar.

Menurut Adil langkah itu menjadi bagian dari perjuangannya. Termasuk rencana mereka untuk menempuh jalur hukum lewat judicial review di mahkamah konstitusi (MK).

"Judicial review di MK. Mungkin nanti lewat pertemuan ini ada masukan dari akademisi dan pakar hukum di UGM ini. Kami juga menggandeng UGM melakukan kajian untuk peningkatan PAD di Meranti," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook