SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Ratusan orang tenaga harian lepas (THL) atau yang lebih sering disebut honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menyusun dan melakukan pergerakan. Mereka kecewa karena Bupati Meranti tak menepati janji waktu kampanye.
Langkah itu menyikapi keputusan pemerintah daerah setempat telah memperlakukan dengan memangkas besaran honor mereka sebesar 35 persen dari biasa.
Saat ini tidak kurang dua ratus orang THL setempat secara tak langsung ikut tergabung dalam wadah yang bernama Forum Komunikasi Tenaga Honorer.
Bahkan jumlahnya yang semula hanya belasan orang, hingga Ahad (1/7/21) sudah 230 orang yang sedia ikut serta melalui salah satu aplikasi grup pesan elektronik. Sejumlah perwakilannya juga sempat lakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardiansyah.
Salah seorang dari mereka adalah Firdaus yang membeberkan jika agenda pertemuan itu adalah kesepakatan bersama dari sejumlah honorer untuk menyampaikan tuntutan bersama terkait kebijakan pemotongan gaji yang dimaksud.
Menurutnya kebijakan pengurangan gaji hingga 35 persen tersebut tidaklah manusiawi. Mengingat situasi tekanan ekonomi masa pandemi ditambah pengurangan gaji ini, membuat mereka kewalahan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
"Mestinya saat pandemi ini, kami berharap pemerintah hadir. Tapi malah menambah beban kami dengan potongan sebesar 35 persen itu. Awalnya rata-rata diterima sebesar Rp1,2 juta, kini menjadi Rp780 ribu perbulannya. Mau makan apa kami?" ujarnya.
Bahkan dirinya mengaku harus rela untuk menggadaikan sejumlah harta benda saat ini untuk bertahan hidup di tengah himpitan pandemi Covid-19.
"Dari kami sudah ada yang gadai handphone, gadai tv. Tidak tahu lagi besok. Itu semata-mata untuk membiayai hidup sehari-hari. Kami bukan untuk mencari kaya, hanya untuk bertahan hidup," ujarnya lagi.
Firdaus mengatakan, saat ini mereka tidak memiliki pilihan lain selain bekerja sebagai honorer di tengah minimnya lapangan kerja.
"Apalagi saat pandemi Covid-19 ini, kami kesulitan mau kerja apa. Mau ke mana juga kami tak tau," ucapnya.
Padahal dirinya dan honorer lainnya sudah menaruh harapan besar atas janji kampanye bupati yang akan menambah gaji mereka.
"Kami berharap banyak dengan janji yang disampaikan bupati dulu, kalau seperti ini kami merasa dipermainkan," ungkapnya.
Hendaknya pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Kepulauan Meranti dapat mengawal tuntutan mereka.
"Yang pasti kami menunggu hasil dari dewan. Kalau tidak ada keputusan kami akan merembukkan lagi dengan forum honorer lainnya apa yang akan kami lakukan selanjutnya, apakah mungkin itu bentuknya aksi demo atau mogok kerja, kita tunggu saja, karena ini adalah gerakan bersama," pungkasnya.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, mengatakan, para honorer meminta agar pihaknya menyampaikan kepada Bupati Kepulauan Meranti agar Perbup pemotongan gaji 35 persen tersebut dicabut kembali.
"Dicabut. Mereka menganggap, dengan besaran gaji setelah dipotong itu tidak mampu mencukupi kebutuhan mereka selama sebulan. Mereka juga mengatakan kebutuhan tidak bisa ditunda, terlebih lagi dengan kondisi seperti ini, lapangan kerja susah," ungkap Ardiansyah.
Ardiansyah juga mengatakan para honorer mengaku semakin kesulitan saat ini karena pandemi Covid-19. Menindaklanjuti hal tersebut, Ardiansyah akan segera merapatkan aduan tersebut bersama seluruh anggota di DPRD.
"Saya selaku Ketua DPRD tentu akan membicarakan lebih dulu di internal DPRD. Nanti DPRD akan menyikapi itu secara bijak agar ini tidak menjadi persoalan dikemudian hari. Tentunya DPRD tidak akan diam, kami sebagai perwakilan masyarakat harus berembuk dulu apa yang harus kita sikapi dan langkah apa yang harus kita ambil," ucapnya.
Dirinya menaruh harapan besar tidak ada gejolak signifikan di masyarakat akibat dari persoalan tersebut.
"Yang pasti ini di internal dulu, saya sebagai pimpinan meminta masukan dari masing-masing pimpinan fraksi yang ada," kata pria yang akrab disapa Jack ini.
Jack menambahkan, terkait belanja gaji honorer sudah di anggarkan di APBD 2021 dan sudah juga disahkan yang diatur dalam Peraturan Daerah dan besarnya mencapai Rp80 miliar lebih. Namun untuk besaran gaji yang dibayarkan diatur melalui Perbup.
"Untuk penganggarannya memang di atur di APBD dan itu di Perda kan. Namun untuk besaran gaji yang dibayarkan kepada setiap honorer itu diatur melalui Perbup dan itu sah-sah saja dilakukan, karena itu haknya nupati," jelasnya.
Menanggapi pergerakan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dr Kamsol, berharap seluruh honorer Kepulauan Meranti ikut memahami kondisi kemampuan keuangan daerah yang terus mengalami defisit.
Bahkan menurutnya, hal itu tidak hanya berdampak terhadap pemotongan gaji honorer, namun juga ikut berdampak terhadap pemotongan tunjangan pegawai dan belanja rutin lainnya.
"Sekarang serba sulit dengan solusi yang terbaik supaya semuanya berjalan dengan baik juga. Memang serbasalah kita karena seluruh anggaran dipangkas, tidak hanya honorer, tunjangan pegawai juga dipangkas. Belanja paling banyak dipangkas hampir 40 persen. Untuk itu kami berharap mereka dapat bersabar hingga keuangan daerah normal kembali," ujarnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun