SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Setelah melalui tahapan jelang operasional, akhirnya Roro (roll on Rroll Off) KMP Barembang melayani pelayaran perdananya Sabtu (30/1/21) kemarin. Kapal tersebut berhasil memuat 6 unit sepeda motor dan 7 orang penumpang.
Sementara hari kedua, Ahad (31/1/21) juga terdapat 6 unit mobil, 2 sepeda motor hingga 17 orang penumpang trayek Insit, Pecah Buyung, Kampung Balak, Kepulauan Meranti hingga Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis.
Seperti dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti, Dr H Aready operasional perdana ini keluarnya surat penetapan tarif dari Gubernur Riau dan surat penetapan jadwal KMP Berembang dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau Kepri.
Yang jelas dibeberkan Aready kapal tersebut akan rutin melayani perjalanan angkutan barang dan penumpang. Bahkan jadwal keberangkatan mulai berlangsung dua kali dalam sepekan.
"Untuk keberangkatan perdananya tidak ada kendala dan berjalan lancar. Roro ini akan beroperasi dua kali dalam seminggu. Dan tarifnya juga telah disubsidi," ungkapnya.
Dibeberkannya jadwal keberangkatan jatuh setiap Sabtu dari Pecah Buyung pukul 08:00 pagi dan tiba di Pelabuhan Roro Insit pukul 08:30 pagi.
Dilanjutkan dengan perjalanan dari Insit pukul 09:00 pagi dan tiba di Kampung Balak pukul 11:00 WIB siang. Selanjutnya dari Kampung Balak pukul 12:00 WIB menuju Sungai Selari dan tiba pukul 16:00 sore.
Pada hari Minggu dari Sungai Selari pukul 10:00 pagi dan tiba di kampung Balak pukul 14:00 WIB. Selanjutnya pukul 15:00 dari Kampung Balak dan tiba pukul 17:00 WIB di Pelabuhan Insit, selanjutnya lagi pukul 18:00 dari Insit menuju Pecah Buyung dan tiba pukul 18:30 WIB.
Adapun tarif angkutan penyeberangan antar kabupaten dalam wilayah Provinsi Riau dari Kampung Balak, Kepulauan Meranti tujuan Sei Selari, Kabupaten Bengkalis. Untuk penumpang kelas ekonomi yang terdiri dari penumpang dewasa dengan tarif Rp40 ribu dan anak- anak Rp5.500 perorangnya.
Sedangkan untuk kendaraan golongan I tarif Rp52 ribu per unit, golongan II tarif Rp89 ribu per unit, golongan III tarif Rp176 ribu per unit. Golongan IV yang terdiri kendaraan penumpang tarif Rp660 ribu per unit, kendaraan barang tarif Rp551 ribu per unit.
Golongan V yang terdiri kendaraan penumpang tarif Rp1.136.000 per unit kendaraan barang tarif Rp960 ribu per unit, golongan IV yang terdiri kendaraan penumpang tarif Rp1.919 ribu per unit, kendaraan barang tarif Rp1.590 ribu per unit. Untuk golongan VII tarifnya Rp2.39.000 dan golongan VIII tarifnya Rp3.52.000 per unit.
"Untuk saat ini penyeberangan dalam kawasan Kabupaten Kepulauan Meranti, seperti dari dan ke Insit, Pecah Buyung dan Kampung Balak masih digratiskan sambil menunggu Perbupnya," pungkasnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman