HUKUM

Tiga Pelaku Narkoba Warga Padang Sawah Ditangkap

Kampar | Selasa, 31 Januari 2023 - 15:06 WIB

Tiga Pelaku Narkoba Warga Padang Sawah Ditangkap
Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan tiga pelaku narkoba di Dusun III Sei Harapan, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (25/1/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR FOR RIAU POS)

KAMPARKIRI (RIAUPOS.CO) - Tiga pelaku narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar, ketiganya kini sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Mereka ditangkap pada Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, mereka ditangkap di Dusun III Sei Harapan, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri,  Kabupaten Kampar.


Ketiga pelaku adalah RZ (20), DS (27) dan TF (25), mereka bertiga warga Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri. 

Dari penangkapan mereka berhasil diamankan 9 paket narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening (bruto 10.80 gram), handphone Ipone warna gold, handphone  Oppo warna biru, timbangan digital, dompet kulit warna hitam, kotak rokok Merk Sampoerna, kaca pirek, plastik klip putih bening, selembar tisu, sepeda motor Scoopy warna merah, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 300.000. 

Penangkapan ini berawal, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar sudah mengamankan  dua orang laki-laki RZ dan DS di Dusun III Sei Harapan, Desa Domo, Kecamatan Kamparkiri.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan tujuh paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening

Ditemukan didalam kotak rokok Sampoerna dan diletakkan ke dalam kantong saku sebelah kiri sepeda motor roda dua warna merah milik RZ. 

Kemudian ditanyakan kepada tersangka apakah ada barang lainnya dan tersangka menerangkan bahwa masih ada dirumahnya, dan kemudian dilakukan penggeledahan kerumah RZ dan ditemukan dua paket di dalam dompet kulit warna hitam yang disimpan di bawah lemari ruang tamu.

Saat dilakukan diintrogasi pelaku pelaku RZ, ia mengakui membeli dan menjemput barang tersebut ke Pekanbaru bersama-sama dengan TF kepada NN ( DPO). 

Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mengamankan pelaku TF di rumahnya yang tak jauh dari rumah pelaku RZ.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan ketiga pelaku ini. 

"Para pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku NN dalam pencarian kita atau DPO Polres Kampar," tegas Kasat.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook