KEPOLISIAN

Desa Sipungguk Diresmikan Jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Kampar | Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:48 WIB

Desa Sipungguk Diresmikan Jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja didamping Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Bupati Kampar Riadel Fitri, Wakil Ketua DPRD Kampar Repol SAg MIP meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, di Desa Sipungguk Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Selasa pagi (29/8/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja  didamping Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Bupati Kampar Riadel Fitri meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, di Desa Sipungguk Kecamatan Salo, Selasa pagi (29/8/2023).

Dalam kegiatan ini hadir Wakil Ketua DPRD Kampar Ropol SAg MIP, Dandim 0313/KPR diwakili  Dandramil 01/BKN Mayor Inf Yuhardi, Kajari diwakili Kasi Intel Rendy Winata, PJU Polres Kampar, Kalahar AKBP Purn Abdul Kadir SH MH, Danyon 132/ BS yang diwakili Letda Situmorang,  Kepala Puskesmas Salo dr Elvi Yanti MKes, Kepala Desa Sipungguk Mawardi serta tokoh masyarakat.


Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menyampaikan, polri peduli lingkungan, Polres Kampar menjalankan rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

"Polres Kampar berupaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menciptakan Kabupaten Kampar bebas dari peredaran narkoba," jelas Kapolres.

Ronald Sumaja mengatakan, Polres Kampar menjadikan Desa Sipungguk sebagai pilot project kampung bebas dari narkoba.

"Saya berharap semua pihak di Desa Sipungguk mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan terwujudnya kerjasama yang intens dengan semua stakeholder," tegas Ronald Sumaja.

"Dalam kesempatan ini dengan mengucapkan “bismillahirrahmanirrahim”, izinkan saya untuk meresmikan kampung bebas dari narkoba ini sebagai wujud keprihatinan polri kepada masyarakat akan bahaya pengaruh narkoba demi untuk keselamatan generasi muda agar tidak sampai terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," jelas Kapolres.

Kapolres berharap, dengan dijadikannya Desa Sipungguk sebagai desa percontohan kampung bebas dari narkoba kepada tokoh agama, adat, masyarakat dan pemuda  agar bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, bhabinkamtibmas, babinsa untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkoba. Sehingga ke depannya wilayah lainnya di Kabupaten Kampar ini ikut serta aktif memerangi narkoba di wilayah masing-masing.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook