BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Komisi II DPRD Kampar menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama dengan Dinas Pengendalian,Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) di ruang Komisi II DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (27/3/2023).
Hadir dalam RDP tersebut, Ketua Komisi II Habiburahman, Agus Candra, Haswinda, Sukardi, Kadis PPKBP3A Edi Afrizal, Kepala UPTD PPA Lindawati serta Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Satiti Rahayu.
Di RDP perdana dengan DPPKBP3A ini membahas terkait realisasi anggaran 2023 serta dilanjutkan kejadian terkait pelecehan ataupun tindak asusila yang dilakukan salah seorang warga di Kampar, tepatnya di Kecamatan Bangkinang yang terjadi baru-baru ini.
"Alhamdulillah untuk DPA yang kami terima dari dinas terkait Rp22 miliar lebih dan itu terdapat di angka Rp8 miliar dan kegiatan-kegiatan ini banyak menyentuh, kegiatan masyarakat termasuk KB, penanganan stunting di Kampar," ujar Habiburahman
Selain itu, kata Habiburrahman, juga dibahas tentang Kampar Layak Anak.
"Kami optimistis bisa meraih predikat Nindya karena memang untuk madya sudah terlalu lama. Dengan hasil Nindya ini maka akan banyak hal-hal positif yang dapat dilakukan terhadap anak di Kabupaten Kampar, termasuk juga perda yang sudah kami selesaikan. Yaitu Perda Kabupaten Kampar Layak Anak," ungkap Habib sapaan akrab Habiburrahman.
Terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak, ini sudah berjalan lebih kurang dua bulan. UPTD PPA di bawah Dinas PPKBP3A Kampar sudah melakukan asesmen terhadap korban.
"Alhamdulillah korban sudah boleh dikatakan pulih, namun satu sisi kita sayangkan karena pelaku sampai saat ini masih belum ditemukan jejaknya atau masih berkeliaran," cetus Habib.
Habib berharap penegak hukum sesegera mungkin untuk menangkap pelaku dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami berharap agar pihak penegak hukum, khususnya kepolisian bisa secepatnya menangkap pelaku untuk diproses dan mempertanggungkan perbuatannya," tutupnya.(adv)
Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman