KRIMINALITAS

Bongkar Kotak Amal, Pelaku Ditangkap Warga Rimbo Panjang

Kampar | Senin, 28 November 2022 - 17:03 WIB

Bongkar Kotak Amal, Pelaku Ditangkap Warga Rimbo Panjang
Seorang pemuda yang hendak mencuri kotak amal Masjid Al-Mujahidin Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang diamankan, Ahad (27/11/2022). (HUMAS POLRES KAMPAR FOR RIAUPOS.CO)

TAMBANG (RIAUPOS.CO) - Warga Desa Rumbo Panjang, Kecamatan Tambang, heboh dengan tertangkap tangannya seorang pemuda yang hendak mencuri kotak amal. Naasnya pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Tambang. 

Kejadian ini terjadi di dalam Masjid Al-Mujahidin Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang,  km 21, Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang,  Ahad (27/11/2022) sekitar pukul 21.40 WIB. 


Pelaku adalah MI (24) alamat Desa Suram, Kecamatan Tapung Hulu, berhasil diamankan barang bukti berupa sepeda motor warna merah hitam BM 6747 AD, alat bangunan obeng dan kunci gembok. 

Kasus ini dilaporkan oleh Pengajian Harahap (58) warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, yang merupakan pengurus Masjid Al - Mujahidin. 

Berawal ketika pengurus masjid dihubungi oleh Hadinur Tanjung untuk segera datang ke masjid karena sudah terjadi pencurian di dalam mesjid Al-Mujahidin dan pelaku telah diamankan oleh warga bersama pemuda yang berada di sekitar masjid. 

Selanjutnya pelapor mengecek dan menemukan kunci gembok pintu tempat penyimpanan kotak infak masjid sudah rusak. Berlrdasarkan hasil interogasi menerangkan dan mengakui bahwa dirinya yang sudah merusak gembok pintu masjid tersebut menggunakan sebuah obeng dengan tujuan hendak mengambil kotak infak yang berada di dalam masjid tersebut. 

Namun pelaku tidak berhasil mengambil barang dan uang di dalam masjid tersebut, karena sudah lebih dahulu diamankan oleh pengurus masjid tersebut.  

Kemudian warga langsung menghubungi SPKT dan unit reskrim Polsek Tambang menyampaikan bahwa telah mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan, setiba di TKP selanjutnya tersangka di amankan dan dibawa oleh Piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Tambang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini.

"Peran pelaku dengan merusak kunci gembok pintu tempat penyimpanan Kotak Infak Al-Mujahidin tersebut dengan menggunakan sebuah obeng, akan tetapi tidak berhasil karena pelaku terlebih dahulu diamankan oleh pengurus Mesjid bersama dengan warga," jelas Kapolsek.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman


 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook