PERISTIWA

Diduga Epilepsi, Korban Tewas di Sungai Tibun

Kampar | Senin, 22 Agustus 2022 - 14:04 WIB

Diduga Epilepsi, Korban Tewas di Sungai Tibun
Jenazah korban Yurmailis (32) warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar yang tenggelam di Sungai Tibun, Ahad (21/8/2022) (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Seorang pemuda ditemukan tidak bernyawa di aliran  Sungai Tibun, Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar. Korban diduga tenggelam karena penyakit epilepsinya kambuh saat mandi di sungai. 

Korban Yurmailis (32) warga Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar, kejadian itu terjadi pada Ahad (21/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB.


Awal mulanya Polsek Kampar mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang warga bernama Yurmailis yang juga seorang penderita epilepsi meninggal akibat tenggelam di Sungai Tibun. 

Dari keterangan warga korban tenggelam dikarenakan pada saat mandi  di Aungai Tibun sekira pukul 08.00 WIB, saat itu  penyakit epilepsi yang dideritanya, sehingga mengakibatkan almarhum meninggal dunia karena tenggelam di sungai tersebut. 

Mendapatkan informasi tersebut unit Reskrim Polsek Kampar beserta personel Polsek Kampar lainnya mendatangi TKP namun jenazah sudah dibawa pihak keluarga ke rumah orang tua korban yang terletak  di Desa Tibun Kecamatan Kampar. 

Pada saat sampai di rumah orang tua korban unit Reskrim Polsek Kampar beserta personel piket melakukan pengecekan terhadap mayat dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. 

Kemudian anggota Polsek Kampar ingin  dibawa ke RSUD Bangkinang pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum et refertum terhadap korban. 

Karena pihak keluarga sudah memahami penyebab kematian korban dan ikhlas menerima musibah yang menimpa korban dan ingin segera mengebumikan korban. 

Dari keterangan keluarga korban menderita penyakit epilepsi dari kecil dan sering kambuh bahkan hampir setiap pekan. Pernah suatu waktu epilepsi korban kambuh pada saat korban mengendarai sepeda motor sehingga membuat korban terjatuh. 

"Atas penolakan untuk dilakukan visum dan otopsi keluarga telah membuat surat pernyataan  penolakan dilakukan visum  et refertum dan penolakan dilakukan otopsi," ungkap Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH. 

Untuk korban berada di rumah duka untuk kemudian akan dimandikan selanjutkan akan dikebumikan oleh pihak keluarga. 

"Semoga amal ibadah korban di Terima oleh Allah SWT. Dan kepada pihak keluarga kami turut berduka cita dan diberi kesabaran," ucap Kapolsek.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook