BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Seorang warga Kota Bangkinang ditetapkan sebagai Orang dengan Pengawasan (ODP) terkait Coronavirus Deseas 19 (Covid). Warga Bangkinang berinisial KR (37) tersebut dimasukkan dalam daftar ODP oleh Puskesmas Bangkinang berdasarkan Surat Keterangan Nomor 445/PKM-BKN/ADM-2/2020/02501.
Surat ini dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala UPTD Puskesmas Bangkinang Zolmiwardi. KR yang kini terus diobservasi setelah diperiksa oleh dokter jaga puskesmas dr Rizki Kurniati. Surat itu sendiri dikeluarkan pada Rabu (19/3). Terkait penetapan satu orang warga Bangkinang ini juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar Dedy Sambudi.
''Perlu diketahui warga Kita ini bukan suspect. Namun dia pernah keluarga negeri sekitar sepekan lalu, hingga memeriksakan diri. Sesuai prosedur, warga yang telah melakukan perjalanan ke negara yang terpapar virus corona harus berada dibawah pengawasan,'' sebut Dedy pada Kamis (19/3) pagi ini.
Dedy mengampresiasi KR yang telah bersedia memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat. Hal inilah yang menurut Dedy, harus dilakukan warga negara yang baik lainnya bila mereka baru datang dari luar daerah atau luar negeri yang ada warganya terpapar virus Corona.
''Memang harus terpantau. Setelah ada pantaun, lalu ditemukan ada gejala seperti demam panas, flu dan sebagainya, baru nanti akan dinaikkan statusnya. Jadi dia bukan suspect. Kalau (ada gejala, red), dia pernah kontak dengan suspect, baru dinaikkan lagi statusnya,'' terangnya.
Dedy juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, bila ada gejala yang mencurigakan mirip gejala corona seperti suhu tubuh panas, flu dan lainnya agar cepat memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan terdekat. Tidak mesti harus ke luar negeri atau datang dari luar kota. Dirinya meminta masyarakat sadar demi kebaikan seluruh masyarakat. (end)