BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Satnarkoba Polres Kampar gencar memberantas narkoba. Kali berhasil mengamankan seorang pria paru baya yang diduga pengedar di Jalan Kartini, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota. Dari hasil penggeledahan ditemukan 26 paket siap edar atau berat bruto 5,20 gram, Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku adalah HI(41) warga Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil penggeledahan dari badan dan rumah pelaku adalah 26 aket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening (bruto 5.20 gram), 2 plastik bening, sebaliknya plastik bening, kotak minyak rambut warna coklat merek Pomade, bong, dan HP Samsung.
Awal penangkapan pelaku ini, saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku dan langsung mengamankan pelaku.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 26 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening di dalam kotak minyak rambut.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini. Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman