Tak Datang, Mantan Kadisdik Kampar Akan Dipanggil Ulang

Kampar | Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:02 WIB

Tak Datang, Mantan Kadisdik Kampar Akan Dipanggil Ulang
Kajari Kampar Arif Budiman SH MH

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Negeri Kampar kembali mengagendakan pemanggilan mantan Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga berinisial MY yang mangkir saat dipanggil Kamis (16/3/2023).

Kepastian itu disampaikan Kajari Kampar Arif Budiman saat ditemui, Kamis (16/3) siang. Arif Budiman menyebutkan, pihaknya tidak menerima alasan kenapa dia tak datang.


"Kita tidak tahu alasan dia tidak hadir, nanti kita panggil ulang. Tidak ada alasan  yang bersangkutan tidak hadir, pengacaranya hanya menunjukkan surat kuasa yang dia terima," ungkap Arif.

Sementara itu, Pengacara mantan Kadisdik Kampar, Firdaus kepada awak media menerangkan bahwa ketidak hadiran kliennya karena yang bersangkutan mengikuti Musrembang tingkat kabupaten.

"Alasan beliau itu, pagi Musrembang, siang jam 2 beliau dilantik jadi Ketua KONI," ungkap Firdaus.

Sebelumnya, Kasi Intel Rendy Winata mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi guru bantu di Kabupaten Kampar.

Rendy mengatakan sejumlah pihak sudah memeriksa secara maraton dan masih terus berlanjut. Rendy juga menjelaskan pihaknya sudah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Kata dia, dalam perkara ini yaitu pada penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar tahun 2021 dengan pagu anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp16.535.000.000 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Riau.

"Dari hasil penyelidikan ditemukan dalam pelaksanaan penerimaan guru bantu tidak sesuai dengan prosedur dan diduga kuat dipungut biaya," tuturnya.

Laoran: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook