PADANG (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melakukan penertiban aset daerah yang sudah diinventarisasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar yang lokasinya berada di luar wilayah Kabupaten Kampar bersama Kepala Kejaksaan selaku Pengacara Negara, Jumat(17/12/2021).
Bupati Kampar yang diwakili Kepala DPMPTS, Hambali usai meninjau beberapa lokasi bangunan dan tanah yang merupakan aset Pemkab Kampar mengatakan, mereka melakukan penyelamatan aset daerah yang berada di luar wilayah Kabupaten Kampar, baik itu di Kota Pekanbaru, Jakarta, Jogja dan juga Padang (Sumatera Barat).
"Masih banyak aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga dan ada beberapa aset Kabupaten Kampar yang berada di Kota Padang ini," ujar Hambali.
Ditambahkan Hambali, ke depan akan dilakukan rehab ringan di mess mahasiswa Kampar ini, seperti kamar mandi dan WC. Ini disesuaikan dengan anggaran, terkait dengan fisik nantinya akan kita tindaklanjuti secara bertahap termasuk dengan PBB.
Hambali berharap mes Kampar ini bisa menjadi rumah singgah bagi warga Kampar, dirawat, dijaga dan yang menempatinya mempunyai rasa memiliki. Dengan demikian bangunan/tanah yang luasnya 623 m2 dengan sertifikat nomor 31 ini bisa terjaga dengan baik.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar Arif Budiman SH MH mengatakan, kepada masyarakat yang menguasai aset pemerintah daerah agar menyerahkannya secara suka rela.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edwar SE mengatakan, setelah dilakukan inventarisasi dan peninjauan langsung ke lokasi nantinya ada 2 yang harus ditindaklanjuti, yakni tentang operasional yang nantinya akan dilakukan oleh Bagian Umum Setda Kampar dan rehab bangunan yang dilakukan oleh PUPR.
"Insya Allah 2022 ini semua akan kita lakukan pengerjaannya," ujar Edwar.
Laporan: Kamaruddin (Padang)
Editor: Rinaldi