PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melaksanakan kegiatan rutin "Jaksa Menyapa" di Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru Pro 1 di 99.1 Mhz, Kamis (17/3/2022).
Kegiatan "Jaksa Menyapa" kali ini mengangkat topik Eksekusi Putusan Tindak Pidana Ringan. "Kegiatan "Jaksa Menyapa" kali ini kita mengangkat topik Eksekusi Putusan Tindak Pudana Ringan (Tipiring) di RRI Pro 1 yang kita mulai pukul 10.00 WIB," ujar Silfanus, Kasi Intel Kejari Kampar.
Adapun narasumber yang dihadirkan, yaitu Silfanus Rotua Simanullang SH MH Kasi Intel Kejari Kampar, Muhammad Sadiq Anggara SH Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan PPS.
Lebih lanjut Silfanus mengatakan, kegiatan "Jaksa Menyapa" ini merupakan agenda rutin Kejaksaan RI yang berada di bawah Seksi Intelijen.
Ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan RI yang berada di bawah Seksi Intelijen yang bekerja sama dengan RRI Pro 1. "Ini cara kita memberikan penerangan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan kejaksaan kepada masyarakat," tutur Silfanus.
Silfanus berharap dengan kegiatan "Jaksa Menyapa" melalui RRI Pekanbaru ini, masyarakat bisa tahu tentang hukum, apa fungsi kejaksaan serta mengenal kejaksaan lebih dekat.
"Kita berharap dengan kegiatan ini masyarakat luas lebih mengenal lagi fungsi kejaksaan khususnya dalam bidang hukum," tutupnya.
Laporan: Kamaruddin (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi