PMPTSP dan Diskes Survei Klinik Lapas Bangkinang

Kampar | Kamis, 16 Februari 2023 - 10:57 WIB

PMPTSP dan Diskes Survei Klinik Lapas Bangkinang
Pihak DPMPTSP dan Diskes Kabupaten Kampar mengunjungi Lapas Bangkinang untuk melaksanakan survei terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan yang ada pada Klinik Lapas Bangkinang, Rabu (15/2/2023). (HUMAS LAPAS BANGKINANG)

BAGIKAN



BACA JUGA


BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar mengunjungi Lapas Bangkinang untuk melaksanakan survei terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan pada Klinik Lapas Bangkinang, Rabu (15/2).

Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin menjelaskan, kunjungan dari DPMPTSP dan Diskes Kampar ini dalam rangka melakukan pengecekan kondisi fisik dan layanan yang tersedia pada klinik Lapas Bangkinang.


''Kunjungan dari dinas terkait ini merupakan kali kedua, yang mana sebelumnya klinik Lapas turut disurvei oleh Dinas PUPR Kampar. Meski sifatnya urgensi, namun kita tetap mengedepankan alur dan syarat mendapatkan izin operasional klinik pada Lapas Bangkinang,'' terang Mishbah.

Ia dan jajarannya akan berupaya penuh meningkatkan layanan kesehatan pada warga binaan. Sebab itu merupakan hak dasar dan melekat yang mesti diperoleh warga binaan.

''Hak untuk sehat merupakan salah satu layanan prioritas kami kepada warga binaan. Jika mereka sehat, tentu program pembinaan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapan bersama,'' ungkapnya.

Lebih lanjut saat berlangsungnya survei, Tim DPMPTSP dan Dinkes Kampar mengapresiasi layanan yang tersedia pada klinik Lapas Bangkinang, terlebih sudah menerapkan rekam medis warga binaan berbasis teknologi informasi (IT).

''Dari sekian banyak klinik yang ada di Kabupaten Kampar, baru pada klinik Lapas Bangkinang ini kami temukan layanan rekam medis yang berbasis IT. Kemungkinan nantinya akan kami adopsi untuk dimaksimalkan penggunaannya pada klinik yang ada di bawah naungan kami,'' ucap  Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kampar dr Alimora.

Pasca survei ini, menurut informasi yang diterima, proses dikeluarkannya izin operasional klinik akan melewati beberapa tahapan lagi. Pihak tenaga medis Lapas Bangkinang harus memperoleh izin praktik terlebih dahulu, baru setelah itu akan dikeluarkan izin operasional klinik pada Lapas Bangkinang oleh DPMPTSP Kampar.(kom)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook