Ketua Baznas Kabupaten Kampar Serahkan SK UPZ Lapas Bangkinang

Kampar | Rabu, 15 Maret 2023 - 00:01 WIB

Ketua Baznas Kabupaten Kampar Serahkan SK UPZ Lapas Bangkinang
Kepala Lapas Bangkinang Mishbahuddin bersalaman dengan Ketua Baznas Kampar Purwadi di Lapas Bangkinang, Selasa (14/3/2023). (HUMAS LAPAS BANGKINANG UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)  –  Sebagai umat Muslim yang memiliki penghasilan, para pegawai Lapas Kelas IIA Bangkinang menyadari kewajiban mereka untuk membayar zakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan dalam masyarakat.

"Dana ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ada di wilayah Kampar, dan juga sebagai wujud kepedulian Lapas Bangkinang kepada masyarakat Kampar," kata Kepala Lapas Bangkinang Mishbahuddin saat menyerahkan dana zakat kepada Baznas Kampar, Selasa (14/3/2023).


Dalam acara penyerahan dana zakat tersebut, Baznas Kampar menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan partisipasi para pegawai dalam mengumpulkan zakat. Dana yang terkumpul akan disalurkan untuk membantu masyarakat yang memerlukan.

“Selain kewajiban sosial, membayar zakat penghasilan juga memberikan manfaat spiritual. Dalam Islam, zakat dipercaya sebagai cara untuk membersihkan harta dan membersihkan hati dari sifat serakah dan keserakahan. Dengan membayar zakat penghasilan, semoga pegawai Lapas Bangkinang dapat meraih keberkahan dari Allah SWT dan mendapatkan kebahagiaan yang sejati,” jelas Kalapas.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Baznas Kampar Purwadi juga menyerahkan SK Kepengurusan UPZ Lapas Bangkinang yang baru, dengan rincian Ketua Beni Saputra, Sekretaris  Hermanto, Bendahara. Suharno, dan Kalapas Bangkinang selaku pembina.

‘’Kepedulian dan kontribusi para pegawai Lapas Bangkinang ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kabupaten Kampar. Semoga dengan adanya partisipasi dan kerja sama yang baik, masyarakat di Kabupaten Kampar dapat terus menerima bantuan dan dukungan yang dibutuhkan dari pihak Lapas Bangkinang,’’ jelas Purwadi.

 

Laporan: Kamaruddin

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook