DEKLARASI CINTA NKRI

350 Warga Tapung Kampar Kelompok Radikal Jamaah Islamiyah Melepas Baiat

Kampar | Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:19 WIB

350 Warga Tapung Kampar Kelompok Radikal Jamaah Islamiyah Melepas Baiat
Penandatanganan pelepasan baiat diwakili masing-masing desa yang terpapar paham radikal di Aula Bupati Kampar, Jumat (14/10/2022). (BAYU SAPUTRA RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Unit Identifiksi dan Sosialisasi (idensos) Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Satgas Wil Riau, melaksanakan deklarasi NKRI dan Pelepasan Baiat Jemaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Kampar, Jumat (14/10/2022).

Pelepasan baiat kelompok radikal JI diikuti sebanyak 350 jemaah yang telah terpapar paham radikal yang diselenggarakan di Aula Bupati Kampar dan disaksikan oleh PJ Bupati Kampar Kamsol.


350 Jemaah Islamiyah ini berasal dari tiga desa yang berada di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, yakni Desa Indra Sakri, Sumber Makmur dan Desa Tanjung Sawit.

Pelepasan baiat ini diawali dengan panandatanganan surat penyataan lepas dari baiat yang dilaksanakan oleh tiga orang perwakilan dari desa-desa tersebut menandatangani surat deklarasi yang diikuti oleh masing masing kepala desa dan disaksikan oleh Pj Bupati Kampar, pejabat Polda Riau dan pejabat Polres Kampar.

Usai penandatanggnan surat, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi telah melepas baiat dan kembali mengakui Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan tidak bertentangan dengan syariat Islam serta akan meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang bisa memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Juga setia dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ipda Henky, perwakilan Idensos Satgasus Densus 88 Anti Teror Polri wilayah Riau mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan penangkapan. Usai kita lakukan penangkapan terus melakukan pembinaan kepada masyrakat-masyrakat yang telah terpapar paham radikal," kata Henky.

Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Densus 88 Anti Teror Polri. "Kita apresiasi kegiatan ini, dimana pemahaman radikal yang telah menyebar di tengah masyarakat khususnya Kabupaten Kampar dan telah berhasil dilakukan pembinaan, sehingga masyarakat yang telah terpapar bisa melepas baiatnya dan bisa kembali ke ibu pertiwi," jelas Kamsol.

Laporan: Bayu Saputra (Bangkinang)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook