Tim Pelita Indonesia Dampingi Tata Kelola BUMDes di Kampar

Kampar | Jumat, 14 Agustus 2020 - 11:01 WIB

Tim Pelita Indonesia Dampingi Tata Kelola BUMDes di Kampar
Foto bersama kunjungan dan pendampingan tim konsultan Pelita Indonesia ke BUMDes Sialang Kubang, Kampar, Kamis (13/8/2020).(PELITA INDONESIA FOR RIAUPOS.CO)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Tim Konsultan Bisnis, Akuntansi dan Pajak Pelita Indonesia melakukan pendampingan untuk mengoptimalisasi tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Sialang Kubang, Sungai Pagar, Kabupaten Kampar, Kamis (13/8/2020) kemarin.

Kepala Kantor Konsultan Bisnis, Akuntansi, dan Pajak Pelita Indonesia Fadrul SE M Ak mengatakan, Bumdes memiliki peran besar dalam pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat yang harus dikelola dengan baik, agar  dapat membawa keuntungan bagi desa, bukan menjadi beban yang harus  ditanggung desa. 


“Dari penelusuran, terdapat tiga poin besar permasalahan yaitu pola pikir masyarakat desa, penguatan personal dan kelembagaan serta sistem informasi yang terintegrasi,” katanya.

Fadrul menjelaskan, mengubah pola pikir masyarakat desa harus dilakukan. Dalam beberapa kasus seperti simpan pinjam, sebagian besar pola pikir masyarakat menganggap bahwa dana yang dipinjamkan tersebut tidak perlu dikembalikan karena bersumber dari pemerintah. Sehingga masyarakat enggan membayar pinjaman, dan Bumdes kesulita dalam melakukan penagihan.

“Tim konsultan memberikan masukan agar kepala desa dan pengurus BUMDes disini adalah melakukan sosialisasi terkait keberadaan Bumdes dan mengubah pola pikir masyarakat secara persuasif. Dengan langkah tersebut  akan menyadarkan masyarakat bahwa Bumdes ada untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, adalah penguatan personal dan kelembagaan. Menurut Fadrul Sebagai sumber daya manusia yang mengelola BUMDes, pengurus harus membuat standarisasi dalam setiap lini pada struktur organisasi. Standarisasi ini dapat berupa Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Setiap kegiatan unit usaha memiliki standar yang sama sehingga tidak ada lagi kesalahan yang dilakukan oleh para karyawan. Diantara SOP yang penting yaitu SOP Pengelolaan, SOP Simpan Pinjam dan SOP Inventory. Selain itu, pelatihan dan workshop perlu dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan karyawan maupun pengurus BUMDes.

Poin ketiga yaitu adanya sistem informasi terintegrasi. Pada prinsipnya, BUMDes dapat menjalankan beberapa unit usaha sekaligus, untuk mengendalikan setiap unit, diperlukan sebuah sistem informasi yang terintegrasi pada semua unit, sehingga begitu pengurus atau stakeholder lain ingin melihat kinerja BUMDes maka akan muncul rincian kinerja masing-masing unit usaha. Dengan begitu, akan terlihat unit usaha mana yang memiliki kinerja bagus serta unit usaha mana yang butuh evaluasi keberadaannya.  

“Tim konsultan memiliki aplikasi Desaku yang siap dijalankan oleh BUMDes Sialang Kubang, dimana aplikasi  tersebut terintegrasi kepada seluruh unit usaha BUMDes,” tukas Fadrul.

Dalam menghadapi persaingan dengan lembaga-lembaga lain didalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa dan memudahkan dalam melakukan link dan hub bisnis, Fadrul menjelaskan pihaknya juga mengembangkan konsep go digital bagi BUMDes-BUMDes yang dilakukan penguatan dari sisi sumber daya manusia, manajemen dan digitalisasi bisnis. Sehingga nantinya BUMDes-BUMDes akan semakin dipercaya, akuntable, efisien dan mampu menangkap potensi-potensi ekonomi yang ada disetiap desa. 

Dengan demikian akan banyak desa-desa mandiri secara ekonomi dalam memberdayakan perekonomian masyarakat diwilayah masing-masing. Ini sesuai dengan sila ke lima dari Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan Pembukaan Undang Undang Dasar serta Pasal dalam Undang Undang Dasar 45.

“Bagi BUMDes-BUMDes lain, Koperasi dan UMKM yang sedang mebutuhkan pendampingan dapat melakukan kerjasama dengan Kantor Konsultan Bisnis, Akuntansi dan Pajak Pelita Indonesia yang beralamat di Kampus Institut Bisnis  dan Teknologi Pelita Indonesia jalan Jenderal Ahmad Yani No. 78-88 Pekanbaru, nomor WA 085271050607 (Fadrul), 085263347711 (Sarli Rahman), 08127548283 (Dr. Sudarno) dan 081275899980 (Yusrizal),” pungkas Fadrul.

Laporan: Mujawarah Annafi (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook