PEMKAB KAMPAR DUKUNG PENUH

Ruas Tol Bangkinang-Pangkalan Masuk Tahap Konsultasi Publik

Kampar | Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:10 WIB

Ruas Tol Bangkinang-Pangkalan Masuk Tahap Konsultasi Publik
Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar menghadiri konsultasi publik persiapan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Padang ruas Bangkinang-Pangkalan, Senin (10/8/2020). Diskominfo dan Persandian Kampar untuk Riau Pos

BAGIKAN



BACA JUGA


(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mendukung penuh pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Padang, khususnya yang melintasi wilayah Kabupaten Kampar. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri saat menghadiri Konsultasi Publik Rencana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Ruas Tol Bangkinang-Pangkalan Tahap I, Senin (10/8).

Pembangunan ruas tol ini mendekati kenyataan. Pasalnya, Sekda yang pad hari itu mewakili Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto sudah ikut hadir pada tahap konsultasi publik rencana pengadaan lahannya. Turut hadir pada kegiatan konsultasi publik tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M Syahrir.  


‘’Selama ini Kita hanya melihat yang namanya jalan tol di Ibukota Jakarta. Akan tetapi dalam waktu dekat Kabupaten Kampar akan memiliki jalan super mewah tersebut. Pemkab Kampar menyambut baik proyek strategis nasional ini dan berkomitmen memberikan dukung penuh,’’ sebut Yusri disela-sela kegiatan tersebut.

Yusri menambahkan, bahwa dalam hal ganti rugi lahan, pemerintah pusat bersama pihak pengelola, PT Hutama Karya dan BPN akan melakukan ganti rugi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Yusri mengharapkan, para pihak pengelola untuk melakukan pendekatan dengan baik kepada maayarakat. Begitu juga masyarakat diimbau bisa menerima apa saja yang menjadi haknya nanti.

‘’Sebelumnya sudah diketahui, bahwa pihak pengelola akan mengganti rugi atas apa yang ada dalam lahan tersebut. Jangan pula masyarakat apa yang tidak ada dalam lahan dihadirkan pula saat ini. Untuk itu lengkapi surat tanah atau kepemilikan, apabila belum ada segera melapor ke Desa ataupun Camat,’’ terang Yusri pada kegiatan yang digelar di Kantor Camat Bangkinang tersebut.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir. Dirinya menyampaikan, semua inventaris yang ada dalam lahan milik masyakatat akan dinilai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. ‘’Dalam hal ini selain bangunan, tumbuhan juga akan dinilai baik pohon sawit sampai ke tumbuhan ubi sekalipun,’’ ungkapnya meyakinkan.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook