SALO (RIAUPOS.CO) - Marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Stresnarkoba Polres Kampar langsung mengejar yang diduga pengedar, naasnya dua pelaku berhasil diamankan tanpa berkutik, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kedua pelaku adalah HE (38) dan KN (24) mereka warga Dusun Pulau Masjid, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo. Penangkapan pelaku saat berada di Jalan Pulau Masjid, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo.
Dari tangan mereka ditemukan barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu (bruto 0.22 gram), handphone Oppo warna hitam, handphone Oppo warna hitam, plastik bening dan uang tunai sebesar Rp800 ribu.
Kejadian ini berawal saat tim Satresnarkoba Polres Kampar mendapat laporan di Dusun Pulau Masjid, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo sering terjadi transaksi narkoba.
Usai menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku HE di Jalan Pulau Mesjid, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening yang dibuang ke tanah tak jauh darinya.
Setelah itu, dilakukan introgasi kepada pelaku HE dan mengakui mendapatakan barang tersebut dari pelaku KN lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mengamankan pelaku KN di kediamannya Jalan Pulau Mesjid, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku. Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman