PENCURIAN

Dua Pelaku Curanmor di Perumahan Dibekuk, Ini Tampangnya

Kampar | Senin, 09 Januari 2023 - 15:07 WIB

Dua Pelaku Curanmor di Perumahan Dibekuk, Ini Tampangnya
Dua pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Siak Hulu, Kamis (4/9/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR FOR RIAUPOS.CO)

SIAK HULU (RIAUPOS.CO) - Dua pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Siak Hulu, keduanya nekat mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih milik warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu pada Kamis (4/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku adalah FR (31) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan IP (24) warga Desa Tanah Merah. Pelaku mencuri sepeda motor milik Candra (30) yang meletakkan sepeda motornya terpakir di belakang rumahnya. 


Barang bukti yang berhasil diamankan selembar STNK sepeda motor Merk Beat warna putih BM 6487 OF atas nama Dodi Antoni. 

Kejadian ini berawal Ahad (4/9/2023) sekitar pukul 12.00 WIB, korban Candra pulang ke rumah dari membeli nasi kemudian memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah korban yang berada perumahan Green Place Residence Jalan Pasir Putih Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. 

Kemudian sekira jam 13.00 WIB, korban keluar dari rumahnya dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta, dan kemudian  Jumat 6 Januari 2023 pelapor datang ke Polsek Siak Hulu untuk melaporkan kejadian tersebut. 

Selanjutnya, Jumat 6 Januari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari anggota Polsek Bukit Raya mengamankan dua orang yang diduga pelaku curanmor yaitu FR dan IP. 

Atas perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Hendri Berson SH untuk berkordinasi dengan Polsek Bukit Raya. 

Kemudian Panit 2 Opnal IPDA Syahrial beserta anggota Reskrim datang ke polsek Bukit raya dan setelah di introgasi tersangka menjelaskan atau mengaku ada melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siak Hulu. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH. Kedua pelaku dibawa ke TKP dan mereka mengakui bahwa benar di TKP ada yang dimaksud ada kehilangan sepeda motor, lalu kedua pelaku di bawa ke Polsek Siak Hulu guna diproses hukum lebih lanjut.

Ditambah Kapolsek, peran pelaku IP dalam melakukan dugaan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara mengambil sepeda motor korban yang terparkir di belakang rumah korban sedangkan tersangka FR memantau keadaan sekitar rumah memastikan supaya tidak ada yang melihat.

"Sepandai apapun pelaku melakukan aksi kejahatannya, pasti jua akan tertangkap juga," jelas Kapolsek.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman


 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook