BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan empat orang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dua diantara pelaku adalah ayah dan anak, Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Keempat pelaku adalah LA (21) warga Kelurahan Pasir sialang, Kecamatan Bangkinang, SE (26) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota. Keduanya ini ditangkap di dalam pekarangan SD 002 Pasir Sialang, Dusun Pasir Sialang, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.
Dua pelaku lainnya hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku LA dan SE yaitu, IA (52) warga Jalan Letnan Boyak, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, dan FH ( 24) warga jalan By Pass Bangkinang, depan Kejaksaan Negeri Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota. Pelaku IA ditangkap di Jalan Lembaga, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota dan FH ditangkap di jalan lingkar Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berada di dalam pekarangan SD 002 Pasir sialang.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan pelaku LA. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat, dan ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan didalam kotak rokok Sampoerna. Dan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diselipkan ke kotak rokok On Bold.
Setelah diintrogasi pelaku LA mengakui mendapatkan barang tersebut dari SE. Usai terima informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan SE di tempat kediamannya Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Selanjutnya kembali dilakukan pengembanga dari tertangkapnya SE dan hasil interogasi narkotika jenis sabu telah dititipkan kepada FH. Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan FH di jalan lingkar Bangkinang depan Kejaksaan Negeri Kampar tepatnya di dalam rumahnya.
Dan dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat hanya ditemukan handphone, dan hasil interogasi FH mengakui bahwa narkotika jenis sabu sudah diserahkan kepada IA.
Maka tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan pengejaran terhadap IA yang sudah diketahui keberadaannya dan berhasil diamankan di Jalan Lembaga, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar tepatnya di belakang Lapas kelas II A Bangkinang.
Dan dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIk melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan keempat pelaku. Benar keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
‘’Dua di antaranya ada ayah dan anak yaitu IA dan SE. Kedua ikut kita tahan, karena ada barang bukti di tangannya," ujarnya.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman