WABAH VIRUS CORONA

PSBM, Tim Satgas Sisir ke Desa-desa

Kampar | Selasa, 06 Oktober 2020 - 12:25 WIB

PSBM, Tim Satgas Sisir ke Desa-desa
Kepala Dinas PMD Kampar memberi pengarahan kepada pemilik warung terkait kepatuhan protokol kesehatan di tempat keramaian.

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Secara bergantian para pejabat eselon II di Kabupaten Kampar melakukan monitoring terhadap enam desa di tiga kecamatan yang sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) secara insentif. Pada hari kelima pelaksanaan, dua pejabat sekaligus turun.

Kepala Dinas PMD Kampar Febrinaldi Tridarmawan dan Kadis Koperasi dan UKM Kampar Aprizal, melakukan monitoring dua desa sekaligus. Desa Tanah Merah dan Desa Pandau Jaya, di Kecamatan Siak Hulu. Kedua, bersama Tim Satgas, memastikan PSBM berjalan efektif dan aturan ditegakkan dengan tegas.


"Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satgas Covid akan terus melakukan penyisiran di setiap sudut kota sampai ke desa-desa dan akan terus melukakan sosialisasi agar masyarakat selalu mengikuti aturan prokotol kesehatan. Kami memastikan masyarakat agar selalu memakai masker, jika ingin keluar rumah. Untuk para pedagang agar menutup dagangannya sebelum jam 9 sebagaimana yang telah di tetapkan oleh Perbub Nomor 44 tahun 2020,'' ungkap Febrinaldi. 

Dua pejabat ini turun bersama tim gabungan yang meliputi TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan aparat desa setempat. Tim Satgas PSBM ini juga ingin memastikan Posko yang ada di dua desa tersebut aktif menjakan tupoksinya sesuai instruksi Bupati Kampar lewat Perbup No 44 Tahun 2020 itu.

''Selain melakukan sosialisasi yang di pusatkan di Desa Tanah Merah dan Pandau Jaya kami juga melakukan pendisiplinan kepada warga yang masih melanggar protokol kesehatan. Perbup ini tidak hanya berlaku pada masyarakat orang perorang, tapi juga bagi  toko pakaian maupun rumah makan, warung  sampai para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang pinggiran jalan di Desa Tanah Merah dan Pandau Jaya,'' terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas UMKM Kabupaten Kampar Aprizal menambahkan, sejak mulai di tetapkannya PSBM untuk wilayah kecamatan Siak Hulu yang meliputi Desa Tanah merah Desa Pandau jaya serta Desa Kubang Jaya Tim Satgas PSBM akan langsung turun untuk memberikan arahan serta menindak bagi siapa saja yang melanggar aturan protokol kesehatan. 

''Kami harap seluruh masyarakat mematugi aturan ini dengan disiplin. Kami mengimbau, mari sama-sama kita berjuang memutus mata rantai penyebaram Covid-19. Perbup ini dikeluarkan Bupati untuk dipatuhi demi keselamatan, anak dan keluarga kita juga. Maka berharap tidak ada lagi masyarakat yang sampai ditindak Tim Satgas,'' kata Aprizal.

Laporan: Hendrawan Kariman (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook