Israel Harus Lakukan Pemilu Ulang karena PM Gagal Bentuk Pemerintahan

Internasional | Jumat, 31 Mei 2019 - 19:55 WIB

Israel Harus Lakukan Pemilu Ulang karena PM Gagal Bentuk Pemerintahan
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.

TEL AVIV (RIAUPOS.CO) - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu gagal membentuk pemerintahan koalisi. Mau tak mau, pemilu ulang digelar pada 17 September. Itu adalah kali pertama pemerintahan tidak bisa terbentuk pascapemilu usai.

Dalam pemilu April lalu, Likud Party yang dipimpin Netanyahu memang memperoleh suara terbanyak, tapi belum menguasai Knesset, sebutan parlemen Israel. Dari 120 kursi, Likud Party menguasai 30 di antaranya. Mau tak mau, mereka berkoalisi dengan partai lain. Termasuk Yisrael Beiteinu Party yang dipimpin Avigdor Lieberman.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Meski hanya memiliki 5 kursi, Lieberman mempunyai banyak permintaan. Termasuk agar rancangan undang-undang (RUU) yang didukungnya disetujui tanpa perubahan apa pun. Yaitu, warga Yahudi ultraortodoks juga menjalankan wajib militer seperti warga lain. Nah, partai-partai yang beraliran ultraortodoks itu tidak terima. Mereka juga merupakan koalisi Likud Party dan menguasai 16 kursi di parlemen.(sha/c5/sof) 

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook