MANAMA (RIAUPOS.CO) - Pengadilan Bahrain menutup Majelis Ulama Syiah di negaranya. Keputusan ini diambil karena mereka menuduh organisasi ini ilegal dan berbau politik.
Penutupan tersebut juga diikuti oleh pembekuan aset organisasi. Sejak September, Kementerian Hukum dan Urusan Islam Bahrain telah menyatakan kantor Majelis Ulama Syiah berfungsi di luar hukum yang berlaku.
”Majelis yang dipimpin oleh ulama terkenal Issa Qassem sudah mencederai konstitusi dan hukum kerajaan, para anggotanya telah berpolitik dengan dalih berorganisasi,” sebut pernyataan resmi Kementerian Hukum dan Urusan Islam, seperti dikutip dari Ahram, Kamis (30/1).
Di samping itu, organisasi ini dikhawatirkan akan melancarkan revolusi yang didasari oleh peristiwa “Arab Spirng” 2011. Di mana dalam peristiwa itu puluhan pendemo Syiah tewas karena demo tersebut berubah menjadi aksi kekerasan.
Bahrain merupakan negara mayoritas Syiah. Namun keluarga kerajaan yang memerintah di negara kaya minyak ini memeluk keyakinan Sunni.
Akibat dari ketimpangan ini, demo menentang pemerintah serta tekanan atas Kaum Syiah di Bahrain merupakan pemandangan yang lumrah terjadi.(jpnn)