WASHINGTON (RIAUPOS.CO) -- Duta Besar Amerika Serikat untuk Uni Eropa Gordon Sondland dituduh melakukan pelecehan seksual. Tudingan tersebut mendadak muncul setelah Sondland menjadi saksi kunci dalam proses pemakzulan Presiden Donald Trump.
Ada tiga perempuan asal Portland, Oregon yang menuduh Sondland melakukan perbuatan cabul. Ketiganya mengaku dilecehkan Sondland sekitar 16 tahun lalu, ketika donatur kampanye Donald Trump itu masih duduk sebagai chairman Provenance Hotel, jaringan hotel yang bermarkas di Portland.
Media Rusia mengabarkan bahwa pengacara Sondland sudah mengakui kliennya pernah bertemu ketiga pelapor. Namun, dia membantah semua tuduhan.
"Dubes Sondland membantah tuduhan itu sepenuhnya dan berniat mengajukan gugatan (terhadap para penuduh), manajemen mereka, dan pihak lain yang terlibat secepat mungkin," ujar pengacara tersebut seperti dikutip Sputnik, Kamis (28/11).
Lewat akun media sosial pribadinya, Sondland mengatakan tuduhan tersebut bertujuan untuk memengaruhi penyelidikan terhadap Trump.
Dalam kesempatan pertamanya berbicara di depan Dewan Perwakilan Rakyat AS, Sondland memberikan kesaksian yang cukup memberatkan Trump. Dia membenarkan bahwa sang presiden menggunakan kewenangannya untuk menekan Ukraina agar menyelidiki kasus korupsi yang berpotensi mencoreng nama calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden. (rmol/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal