Anak Migran Guatemala Tewas di Tahanan

Internasional | Kamis, 27 Desember 2018 - 14:08 WIB

Anak Migran Guatemala Tewas di Tahanan
UNJUK RASA: Sejumlah massa demonstrasi terkait tewasnya anak migran Guatemala tewas, Selasa (25/12/2018). (JPG)

WASHINGTON (RIAUPOS.CO) - Seorang bocah lelaki berusia delapan tahun dari Guatemala tewas dalam tahanan Pemerintah AS di perbatasan AS-Meksiko. Seorang anggota kongres Texas menyebut nama anak itu Felipe Alonzo Gomez.

‘’Bocah itu meninggal tak lama setelah tengah malam pada Selasa (25/12),’’ kata Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS. Dalam sebuah pernyataan, pihak bea cukai itu mengatakan, anak itu telah memperlihatkan tanda-tanda penyakit potensial.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dilaporkan bahwa ia dan ayahnya dibawa ke rumah sakit di Alamogordo, New Mexico, tempat bocah itu didiagnosis menderita pilek dan demam, diberi resep amoksilin dan ibuprofen, dan dilepaskan pada Senin (24/12) sore.

Dia kembali ke rumah sakit pada Senin malam setelah dia mulai muntah dan meninggal di sana hanya beberapa jam kemudian. Ini adalah kedua kalinya pada bulan ini seorang anak migran meninggal ketika ditahan setelah melintasi perbatasan AS-Meksiko. Contoh sebelumnya adalah Jakelin Caal yang berusia tujuh tahun, juga dari Guatemala, meninggal hanya beberapa jam setelah ditahan.

Anggota kongres Texas Joaquin Castro menyerukan penyelidikan kongres atas kematian bocah itu. ‘’Kami harus memastikan bahwa kita memperlakukan migran dan pencari suaka dengan martabat manusia dan memberikan perawatan medis yang diperlukan kepada siapa pun dalam tahanan Pemerintah Amerika Serikat,’’ katanya dilansir dari BBC pada Rabu (26/12).

Ribuan migran telah melakukan perjalanan dari Amerika Tengah ke perbatasan AS. Para migran mengatakan, mereka melarikan diri dari penganiayaan, kemiskinan dan kekerasan di negara asal mereka di Guatemala, Honduras, dan El Salvador.

Banyak dari mereka mengatakan tujuan mereka adalah untuk menetap di AS meskipun ada peringatan dari pejabat AS bahwa siapa pun yang ditemukan memasuki negara itu secara ilegal akan menghadapi penangkapan, penuntutan dan deportasi.(iml/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook