LISBON (RIAUPOS.CO)– Presiden Portugal, Marcelo Rebelo de Sousa, mengingatkan megabintang Cristiano Ronaldo bahwa gelar kehormatan yang diperolehnya bisa saja dicabut. Hal tersebut terjadi karena CR7 dinilai bersalah telah menggelapkan pajak di Spanyol saat membela Real Madrid.
Perlu diketahui, Cristiano Ronaldo dianugerahi gelar ksatria Grand Officer of the Order of Prince Henry pada 2014. Ia kembali diberi gelar kehormatan Order of Merit usai membawa Tim Nasional (Timnas) Portugal berjaya di Euro 2016.
Namun, Presiden Marcelo Rebelo de Sousa mengancam akan mencabut gelar kehormatan tersebut setelah Ronaldo mengaku bersalah atas kasus penggelapan pajak di Spanyol antara 2011-2014. Keputusan akhir kini berada di para menteri pemerintahan Portugal.
“Undang-undangnya sangat simple, semua diputuskan oleh menteri untuk melihat apakah ada sesuatu yang terjadi yang dapat menyebabkan hilangnya gelar kehormatan,” ujar Marcelo Rebelo de Sousa, mengutip dari Football Espana, Sabtu (26/1) waktu setempat.
“Kami akan memberi kesempatan kepada mereka yang memiliki kekuatan hukum untuk melakukannya dan melihat apakah undang-undang itu berlaku atau tidak untuk kasus seperti ini,” imbuh pria berusia 70 tahun itu.
Pernyataan berbeda disampaikan oleh pemimpin di Madeira, tanah kelahiran Ronaldo, Miguel Albuquerque. Ia mengatakan, di pulau tersebut status Ronaldo tidak akan berubah, yaitu seorang yang baik dan bukan penjahat. Sebab, Ronaldo adalah orang dengan kedudukan paling tinggi di Portugal.(int/mng)