AMSTERDAM (RIAUPOS.CO) - Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menganggap para pedemo anti-pembatasan Covid-19 idiot karena memicu kerusuhan dalam demonstrasi selama beberapa hari terakhir.
"Ini adalah kekerasan murni yang berkedok demonstrasi. Ada banyak kekerasan di masyarakat karena kami telah lama berurusan dengan kesengsaraan virus corona," kata Rutte seperti dikutip Reuters pada Rabu (24/11/2021).
"Tapi saya tidak akan menerima tindakan orang-orang idiot ini yang menggunakan kekerasan murni hanya karena mereka tidak bahagia (dengan kebijakan pemerintah, red)," paparnya menambahkan.
Pemerintahan Rutte terpaksa menerapkan kembali pengetatan pembatasan Covid-19 seperti lockdown parsial hingga aturan wajib bermasker ketika Belanda dihadapkan dengan gelombang baru infeksi Covid-19.
Lebih dari 100 pedemo telah ditahan pihak berwenang sejak akhir pekan lalu. Sebuah sekolah di Rosendaal terbakar akibat ulah para demonstran yang menentang pembatasan Covid-19.
Jaksa di Belanda memvonis hukuman penjara kepada dua pemrotes. Keduanya dihukum karena melemparkan batu ke polisi selama kerusuhan di Rotterdam.
Seorang wanita yang diidentifikasi sebagai Sharon M, yang berasal dari kota tetangga Spijkenisse, dan seorang pria bernama Terence van den B, dari Delft, dijatuhi hukuman lima bulan penjara dengan penangguhan selama dua bulan.
Tak hanya itu, Sharon disuruh membayar uang sebesar EUR1.000 karena telah merusak mobil polisi. Kedua orang ini juga dilarang memasuki area perbelanjaan utama Coolsingel di Rotterdam selama satu tahun.
"Kamu berada di sana melemparkan batu kepada polisi. Kita melihat gambarnya bersama," kata jaksa CH van Breevoort-De Bruin, saat membaca vonis Terence van den B, seperti dikutip dari AFP.
"Diskusi ini masih jauh dari selesai, kerusuhan ini masih jauh dari selesai, dan begitu juga masalah Anda," tambahnya.
Mengutip Euronews, protes ini muncul setelah pemerintah Belanda memutuskan memberlakukan lockdown parsial untuk menekan angka penyebaran infeksi Covid-19.
Belanda sendiri menerapkan kembali beberapa tindakan lockdown kepada warganya sejak minggu lalu. Berdasarkan aturan itu, bar, restoran, dan toko-toko non-esensial lainnya diwajibkan tutup pukul 19.00 setidaknya selama tiga pekan mulai Sabtu (13/11).
Pemerintah juga mengimbau warga untuk bekerja dari rumah sebisa mungkin. Selain itu, acara olahraga juga tak boleh dihadiri penonton dalam beberapa pekan mendatang.
Sumber: AFP/Reuters/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun