Prancis Tetap Larang Wanita Kenakan Jilbab

Internasional | Kamis, 25 Juli 2013 - 09:16 WIB

PARIS (RP) - Pemerintah Prancis bersikukuh memberlakukan larangan wanita mengenakan jilbab yang menutupi seluruh wajah wanita atau burqa.

Kendati Sabtu lalu, terjadi unjuk rasa yang berujung pada kericuhan di pinggiran kota Trappes.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Menteri Dalam Negeri Prancis Mannuel Valls, langkah polisi merazia seorang wanita yang tengah mengenakan niqab pada Jumat (19/7), sudah tepat.

‘’Hukum yang melarang penggunaan jilbab yang menutupi seluruh wajah merupakan sebuah hukum demi kebaikan wanita,’’ ujar Valls seperti dikutip laman The Guardian, Senin (22/7).

Meski warga muslim menilai larangan itu bertentangan dengan nilai yang mereka anut, menurut Valls, hal itu tidak berkaitan dengan tradisi dan nilai-nilai yang dianut Pemerintah Prancis.

‘’Sehingga hukum itu harus diberlakukan di mana pun,’’ kata Valls.

Sementara itu, suasana di Kota Trappes pada Senin waktu setempat sudah kembali tenang. Sebelumnya, kota yang dihuni 30 ribu orang itu sempat diwarnai kericuhan pada Sabtu (20/7) lalu yang dipicu razia polisi terhadap seorang wanita yang mengenakan niqab.

Publik marah dan mendatangi kantor polisi terdekat. Beberapa di antara mereka kemudian melempari batu ke arah kantor polisi, sementara yang lain terlihat membakar gedung.

Dalam sebuah video amatir, terekam sekitar 250 warga yang menyerbu kantor polisi dan melempari petugas dengan kembang api.

Menurut laman France 24, Senin (22/7), empat petugas polisi dilaporkan terluka dan seorang remaja berusia 14 tahun mengalami luka serius di bagian mata akibat terkena ledakan.

Laporan dari Kepala Unit Kepolisian, David Callu kepada sebuah stasiun televisi Prancis, BFMT, kerusuhan itu ikut meluas ke kota tetangga seperti Elancourt dan Guyancourt.(int/fia)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook