JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Hengkang dari Afghanistan tidak berarti masalah selesai. Amerika Serikat masih harus menyiapkan anggaran besar dan skema penempatan para pengungsi yang berhasil mereka evakuasi bulan lalu. DPR AS telah menyetujui dana pendampingan darurat untuk kebutuhan tersebut sebesar 6,3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp89,7 triliun.
"Pendanaan ini bakal memastikan bahwa lembaga pemerintah yang terlibat dalam proses pemukiman kembali memiliki kapasitas yang diperlukan guna membantu rekan Afghanistan kita untuk membangun kehidupan baru yang aman di AS," tegas Deborah Ross, salah seorang legislator Demokrat, seperti dikutip Al Jazeera.
Anggaran tersebut adalah bagian dari dana darurat pemerintah dan bantuan bencana senilai 28,6 miliar dolar AS (Rp407,3 triliun).
Berdasar hasil voting yang digelar Selasa (21/9) malam waktu AS, 220 orang setuju dan 211 menolak. Usulan itu akan dibawa ke Senat AS. Bisa jadi akan ada perdebatan panjang sebelum disetujui sebagai UU. Sebab, banyak senator dari Republik yang menentang.
Sejatinya politisi Republik mendukung pendanaan tersebut. Saat ini sudah ada ribuan orang yang dimukimkan di AS, termasuk para penerjemah yang membantu pasukan AS selama berada di Afghanistan. Namun, mereka menentang poin-poin lain yang tergabung di dalamnya. Salah satunya adalah hak yang diberikan pada Departemen Keuangan untuk meningkatkan jumlah utang keuangan negara.
Republik juga masih gusar dengan cara Presiden Joe Biden menangani penarikan pasukan AS dari Afghanistan. Operasi evakuasinya berantakan. Memang lebih dari 120 ribu penduduk Afghanistan berhasil dikeluarkan lewat Bandara Hamid Karzai, Kabul. Namun, beberapa hari sebelumnya, 175 penduduk sipil dan 13 militer AS tewas akibat bom bunuh diri di bandara Kabul.
"Rakyat AS berhak mendapatkan penjelasan atas keputusan yang kita buat dan kegagalan kepemimpinan yang terjadi di semua tingkatan saat itu," tegas legislator Republik Tom Cole.
Saat ini pengungsi Afghanistan masih terus berdatangan. Taliban membiarkan penduduk yang memiliki kewarganegaraan ganda untuk meninggalkan negara tersebut. Tujuh anggota parlemen perempuan Afghanistan yang menjabat sebelum Taliban berkuasa kini berada di Yunani beserta seluruh keluarganya.
"Mereka datang via Tbilisi, Georgia, beberapa jam lalu dan akan tinggal di Yunani sebentar sampai prosedur pemukiman di AS komplet," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Yunani. Mereka berhasil keluar atas bantuan lembaga non pemerintah yang berbasis di New York, Zaka Khan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi