Tentara AS Didakwa 17 Kasus Pembunuhan

Internasional | Sabtu, 24 Maret 2012 - 08:59 WIB

WASHINGTON (RP)- Sersan Robert Bales pernah bertugas di Irak sebelum bergabung dengan pasukan AS di Afghanistan. 

Tentara AS yang menjadi tersangka kasus pembunuhan masyarakat sipil Afghanistan akan didakwa dengan 17 kasus pembunuhan, seperti disampaikan pejabat Pentagon kepada BBC.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sersan Robert Bales dituduh menyerang penduduk desa di rumah mereka di Provinsi Kandahar pada 11 Maret. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Sersan Bales (38), kemudian dibawa ke penjara militer AS setelah dipindahkan dari Afghanistan ke Kuwait. Dia akan menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.

Sersan Bales juga akan didakwa dengan enam buah penyerangan dan upaya pembunuhan, seperti disampaikan pejabat Pentagon kepada BBC. Tentara ini merupakan tersangka tunggal dalam pembunuhan itu- meskipun Afghanistan beberapa kali menyebutkan bahwa lebih dari satu tentara Amerika yang terlibat dalam pembunuhan itu.

Dia ditahan dalam kurungan terpisah di pusat penahanan militer di Fort Leavenworth, Kansas.

Awal pekan ini, kuasa hukum Bales mengatakan kliennya hanya dapat sedikit mengingat peristiwa tersebut. Sebelumnya, dia menyebutkan bahwa kliennya mabuk pada malam hari sebelum pembunuhan.

John Henry Brown juga mengatakan tidak ada bukti forensik yang menunjukan kliennya bersalah dan tidak ada pengakuan. Kasus itu telah merusak hubungan AS dengan Kabul dan membuat Nato meminta percepatan rencana penarikan tentara dari Afghanistan.

Pengadilan Sersan Bales dapat berlangsung selama beberapa tahun, berbeda dengan permintaan Afghan agar proses hukum dilakukan dengan cepat dan tegas.

Taliban meminta agar pembicaraan damai dihentikan sebagai reaksi atas peristiwa pembunuhan 16 warga sipil Afghanistan.(bbc/int)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook