Israel-Hamas Gencatan Senjata

Internasional | Jumat, 23 November 2012 - 09:09 WIB

GAZA  (RP) - Aktivitas warga di Gaza City kembali normal, Kamis (22/11) pagi. Kondisi ini tak ubahnya seperti sebelum Israel memulai gempuran pada Rabu (14/11) lalu, jalanan macet, toko-toko buka lagi, serta antrean panjang terlihat di bank dan anjungan tunai mandiri (ATM).

Seperti dilaporkan BBC, sejumlah warga juga terlihat bersih-bersih. Perbaikan bangunan yang rusak karena hantaman misil Israel juga mulai dilakukan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Situasinya sangat bagus hari ini (kemarin, red). Kami kembali ke kehidupan normal,’’ kata Hani Ramadeh (40), seorang pedagang buah-buahan di Gaza City, kepada Reuters.

Normalnya kembali Gaza itu tak terlepas dari tercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Hamas —kelompok yang menguasai Jalur Gaza sejak 2007— dan Israel.

Sebagaimana diumumkan dalam jumpa pers bersama Menteri Luar Negeri Mesir Mohamed Kamel Amr dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton pada Rabu (21/11) tengah malam WIB, kesepakatan mengakhiri konflik yang telah menelan 160 korban jiwa di Gaza dan lima di Israel itu mulai dijalankan pada Kamis (22/11) pukul pukul 01.00 WIB.

Mesir dan AS berperan besar atas tercapainya kesepakatan tersebut. Presiden Mohamed Morsi melobi Hamas, sedangkan Presiden AS Barack Obama menekan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.    

Berdasar kesepakatan itu, Israel harus menghentikan semua serangan ke Gaza dari udara, laut, dan darat serta berhenti melakukan pembunuhan kepada sejumlah individu.

Sebaliknya, Hamas dan semua faksi di Palestina juga harus menghentikan serangan roket ke wilayah Israel.

Dalam waktu 24 jam setelah gencatan dijalankan, harus dimulai negosiasi untuk mengakhiri blokade Israel atas Gaza sehingga lalu lintas orang dan barang ke Gaza tak terhambat.

Kedua pihak juga harus menjamin kepada Mesir sebagai mediator kesepakatan itu untuk tak melanggarnya. Jika ada pelanggaran, Hamas dan Israel harus segera mengambil tindakan. (ttg/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook