JAKARTA - Pernyataan penyesalan yang diungkapkan Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott terkait aksi penyadapan di depan parlemen Australia, ditanggapi dingin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, SBY menegaskan pihaknya tetap menunggu pernyataan maaf dan pemberian penjelasan secara resmi kepada Indonesia dari pemerintah Australia. Apalagi, orang nomor satu di Indonesia itu telah mengirim surat protes resmi kepada PM Australia.
"Kami memang mendapat informasi bahwa di parlemen Australia, Perdana Menteri Tony Abbott menyampaikan secara tulus penyesalan yang dalam. Namun, yang ditunggu yang kita butuhkan adalah penjelasan resmi dari pemerintah Australia. Kita tunggu tanggapan dari PM Australia terhadap surat Presiden SBY,"jelas Julian di Kompleks Istana Kepresidenan, (21/11).
Ketika ditanya batas waktu pemberian pernyataan resmi dari PM Australia, Julian menuturkan saat ini Indonesia dalam posisi menunggu respon. Namun, dia belum bisa menjelaskan adanya tenggat waktu bagi Australia. Sebab, pemerintah Indonesia masih memantau perkembangan penyelesaian kasus penyadapan tersebut.
"Kami tidak bicara timeline, namun bagaimana ini berkembang, itu yang akan jadi kebijakan kita. Jadi mudah-mudahan ada perkembangan positif. Kami percaya pemerintah Australia memiki itikad baik untuk menyelamatkan hubungan kedua negara,"tuturnya.
Menyoal sejumlah bentuk kerjasama yang dihentikan, Julian menekankan sikap tersebut merupakan bukti ketegasan pemerintah Indonesia menyikapi aksi penyadapan tersebut. Namun, dia mengakui tidak seluruh kerjasama bilateral Indonesia-Australia, dihentikan secara sepihak. "Sejumlah kerjasama ya, jadi tidak seluruhnya. Terutama yang berkaitan dengan isu-isu intelijen atau saling tukar info dan juga tentu dalam isu keamanan atau security issue,"tegasnya.
Terkait dikeluarkannya travel warning oleh pemerintah Australia, Julian awalnya menolak berkomentar. Dia menegaskan hal tersebut bukan urusan pemerintah Indonesia. Namun, Julian tidak memungkiri bahwa sejumlah aksi unjuk rasa menyangkut tindakan penyadapan Australia, masih dalam batas wajar.
"Itu (unjuk rasa) masih dalam klasifikasi atau kondisi yang wajar atau normal. Di satu sisi pemerintah telah meminta kepada aparat yang berwenang untuk memastikan agar kepentingan atau hak dari para diplomat, warga negara asing yang ada di Jakarta tetap terjamin,"urainya.
Saat disinggung soal dugaan penyadapan oleh Amerika Serikat, Julian enggan menanggapi. Dia menegaskan, sekarang pemerintah Indonesia tengah fokus menangani kasus penyadapan Australia. "Kita sedang bicara tentang Australia sementara ini. Saya belum menanggapi ke arah sana,"tegasnya.
Sementara itu, pernyataan politisi Australia yang meledek Menlu Marty Natalegawa, Julian kembali enggan menjawab. "Saya kira itu tidak penting untuk ditanggapi,"ujarnya. Seperti diketahui politis Australia dari partai Liberal bernama Max Textor menyebut Marty mirip bintang porno tahun 1970-an. Pernyataan kontroversial tersebut langsung menuai kecaman baik dari Indonesia maupun di Australia. (Ken/jpnn)