RAMLAH (RP) - Badan HAM PBB mengatakan Israel telah menahan dan menyiksa bocah-bocah Palestina di penjara mereka. Para tahanan bocah ini juga dijadikan Israel sebagai alat perang menghadapi militan Palestina.
Seperti diberitakan JPNN, laporan ini disampaikan Komite Hak-hak Anak di PBB, Kamis (20/6). Dalam laporannya dikatakan bahwa anak-anak di wilayah Gaza dan Palestina yang diduduki Israel tidak boleh mendaftar akta kelahiran, tidak mendapatkan akses kesehatan, pendidikan dan air bersih.
”Anak-anak Palestina yang ditahan militer dan polisi Israel secara sistematis jadi subjek perlakuan tidak menyenangkan, dan terkadang disiksa, dan diinterogasi dalam bahasa Ibrani, bahasa yang tidak mereka mengerti, dan dipaksa menandatangani pengakuan dalam Bahasa Ibrani agar bisa bebas,” tulis laporan PBB.
PBB melanjutkan, Israel bahkan menggunakan bocah-bocah ini sebagai tameng manusia saat bertempur dengan militan. Tidak jarang, mereka dijadikan penyapu ranjau darat di berbagai medan pertempuran.
Menurut data PBB, anak-anak dari kedua belah kubu menjadi korban peperangan. Namun, korban terbanyak jatuh dari sisi Palestina. Kebanyakan bocah Palestina ditahan karena melemparkan batu. Untuk kejahatan ini, hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.
Selama periode 10 tahun, diperkirakan ada 7.000 anak Palestina usia 12-17 tahun yang ditahan Israel. Mereka diikat kakinya dengan rantai dan diadili di pengadilan militer.
Anak-anak ini juga ditahan di penjara seorang diri selama berbulan-bulan.Komite PBB juga menyesalkan Israel yang selalu menolak menjawab permintaan soal data anak-anak Palestina di wilayah pendudukan mereka sejak sensus serupa tahun 2002.
”Ratusan anak Palestina terbunuh dan ribuan lainnya terluka dalam operasi militer Israel, terutama di Gaza saat terjadi serangan darat dan laut di wilayah yang padat dengan jumlah anak yang banyak,” tulis laporan tersebut.(jpnn)