Australia Tak Ingin Bebas Bersyarat

Internasional | Selasa, 22 Januari 2019 - 10:25 WIB

Australia Tak Ingin Bebas Bersyarat
Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison mengajukan protes atas rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dari penjara. Dia menegaskan bahwa dalang di balik peristiwa bom Bali pada 2002 itu seharusnya menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

”Warga Australia tewas mengenaskan pada malam itu,” ujar Morrison seperti dikutip Financial Review.

Baca Juga :Tangis Bahagia Luhut saat Maruli Simanjuntak Dilantik Presiden Jadi KSAD

Serangan tersebut membuat sekitar 200 orang tewas dan 88 di antaranya adalah warga Australia. Ustaz Ba’asyir dihukum 15 tahun penjara.

Dia baru menjalani 9 tahun masa tahanan. Namun, pemerintah Indonesia berencana memberikan pembebasan bersyarat dengan alasan kemanusiaan. Sebab, Ustaz Ba’asyir sudah berusia 81 tahun dan sakit-sakitan.  ”Dia seharusnya menjalani apa yang sistem hukum Indonesia berikan kepadanya sebagai hukuman,” ucap Morrison.

Dia mengaku sudah menghubungi pemerintah Indonesia terkait pembebasan Ba’asyir. Morrison mengungkapkan bahwa dalam kasus-kasus seperti itu, jika sudah menjalani dua pertiga masa tahanan, sudah umum tahanan diberi pembebasan bersyarat.  ”Tapi, kami telah sangat jelas menegaskan pentingnya memastikan bahwa Abu Bakar Ba’asyir tidak akan dalam posisi untuk bisa memengaruhi atau menghasut apa pun,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa Australia dan Indonesia melakukan kerja sama antiterorisme. Morrison menegaskan, pemerintah Australia menganggap serius masalah Ustaz Ba’asyir tersebut. Demikian halnya seluruh penduduk Australia di mana pun. Karena itu, dia berharap dalam menyelesaikan kasus Ustaz Ba’asyir, pemerintah Indonesia menghormati Australia.  ”Jangan melupakan bahwa bom Bali juga menewaskan penduduk Indonesia,” tegasnya.

Penduduk Australia yang menjadi korban bom Bali menganggap komentar Morrison terlalu halus.  ”Kami dibantai malam itu dan pria itu kini keluar (penjara). Pemerintah Australia melakukan pendekatan yang lunak,” ucap Pter Hughes yang tubuhnya terbakar 50 persen dalam tragedi nahas itu.

Di pihak lain, pakar antiterorisme dari Deakin University Greg Barton menuturkan, komentar hati-hati pemerintah memang diperlukan. Sebab, dua negara memiliki kerja sama antiterorisme. Setelah bom Bali, Indonesia membentuk pasukan khusus antiterorisme yang dikenal dengan Densus 88. Pemerintah Australia memberikan dana dan pelatihan untuk mereka.

Sejak Morrison menyatakan akan memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Jerusalem, hubungan Australia dan Indonesia memburuk. Kesepakatan perdagangan bebas dua negara yang sudah hampir ditandatangani justru mengalami kemunduran.

Saat itu Morrison bersikukuh bahwa kebijakan luar negeri negaranya tak perlu dicampuri negara lain. Karena itu, ketika kini Indonesia memilih membebaskan Ustaz Ba’asyir, dia tak bisa lantang menolak lantaran akan terlihat mencampuri kebijakan negara lain.(sha/c10/agm/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook