YANG JENGGGOT PANJANG WAJIB DICUKUR

Alamak... Ribuan Wanita di Tajikistan Dipaksa Tanggalkan Jilbab

Internasional | Jumat, 22 Januari 2016 - 00:10 WIB

Alamak... Ribuan Wanita di Tajikistan Dipaksa Tanggalkan Jilbab
Peta wilayah Tajikistan. (EDUGEOGRAPHY.COM)

DUSHANBE (RIAUPOS.CO) - Ini cara pemerintah Tajikistan menangkal pengaruh asing. Penduduk pria yang memiliki jenggot panjang dipaksa cukur. Yang perempuan dipaksa untuk melepaskan kerudung atau jilbabnya. Negara pecahan eks Uni Soviet itu menuding bahwa jenggot dan jilbab merupakan pengaruh luar yang harus dihilangkan.

Sepanjang tahun lalu total ada 12.818 pria yang dicukur paksa jenggotnya. Perempuan yang dicopot penutup kepalanya mencapai 1.800 orang. Selain itu, 162 toko dan lapak yang menjual kerudung juga ikut ditutup. Semuanya merupakan bagian dari kampanye polisi untuk menghapuskan Islam konservatif di negara tersebut. Selain itu, langkah itu disebut untuk mencegah pengaruh ekstremisme dari negara tetangganya, Afghanistan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’"Kampanye ini telah sukses. Sebanyak 89 pekerja seks komersial (PSK) yang mengenakan jilbab juga telah ditahan sepanjang 2015," ujar Kepala Polisi Provinsi Khatlon Bahrom Sharifzoda saat mengadakan konferensi pers Selasa (19/1/2016). Sharifzoda tentu saja tampil dengan wajah tercukur bersih tanpa jenggot sedikit pun.

Radio Free Europe menyebutkan bahwa saat ini pegawai pemerintah memiliki tugas tambahan baru. Mereka mengatur kehidupan sehari-hari penduduk Tajikistan sehingga sesuai dengan nilai-nilai budaya tradisional Tajik. Mayoritas penduduk Tajikistan adalah muslim, namun sistem pemerintahannya lebih mengarah ke negara sekuler.

Seminggu yang lalu parlemen Tajikistan melarang nama-nama yang berbau Arab. Pernikahan antarsaudara sepupu juga dilarang. Padahal, menurut syariat Islam, hal tersebut diperbolehkan. September tahun lalu satu-satunya partai Islam di negara Asia Tengah itu juga dilarang untuk berpolitik.

Presiden Imomali Rakhmon bahkan ditengarai berencana membuat undang-undang baru untuk mempromosikan sekularisme dan pencegahan terhadap pengaruh asing. Masa jabatan Rakhmon berakhir pada 2020. Namun, tampaknya parlemen bakal menyetujui usulan agar Rakhmon bisa memimpin dalam batas waktu yang tidak ditentukan.(time/al jazeera/sha/c6/ami)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook