PARIS (RP) - Ketidaksensitifan majalah mingguan Charlie Hebdo menurunkan kartun Nabi Muhammad SAW di edisi terbaru, Selasa (18/9) lalu berbuntut panjang.
Pemerintah Prancis langsung mengumumkan bakal menutup sementara kedutaan besar, konsulat, sekolah, dan pusat kebudayaan mereka di 20 negara pada Jumat (21/9) ini, dan salah satunya di Jakarta.
Langkah itu diambil sebagai antisipasi terhadap kemungkinan tempat-tempat tersebut menjadi sasaran kekerasan sebagai reaksi atas publikasi kartun Nabi Muhammad.
Apalagi, kemarahan di berbagai negara yang mayoritas penduduknya muslim gara-gara film Innocence of Muslims yang juga dianggap melecehkan nabi belum mereda. Seperti dilansir BBC, total 30 orang telah tewas lantaran reaksi keras terhadap film tersebut, termasuk Duta Besar Amerika Serikat di Libya Christopher Stevens dan tiga stafnya.
Menurut seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Jumat dipilih karena umumnya demonstrasi di negara-negara muslim, terutama di kawasan Arab dan Timur Tengah, berlangsung setelah Salat Jumat.
Sebelum keputusan penutupan itu diambil, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius seperti dikutip AFP memang telah meminta agar keamanan ditingkatkan di berbagai kepentingan Prancis di negara-negara yang sangat mungkin bereaksi keras terhadap publikasi Charlie Hebdo.
Hingga berita ini selesai ditulis, belum ada daftar resmi 20 negara yang dimaksud. Tetapi, di situs resminya, Kedubes Prancis di Jakarta telah mengumumkan mereka tutup pada Jumat ini tanpa menyebutkan kapan beroperasi lagi.
‘’Kedutaan Besar Prancis akan tutup pada Jumat, 21 September 2012'’. Demikian bunyi pengumuman di situs resmi Kedubes Prancis www.ambafrance-id.org.
Beberapa sekolah Prancis di Tunis, Tunisia, bahkan tutup mulai Rabu (19/9) kemarin pagi dan baru buka Senin (24/9) mendatang. Peningkatan penjagaan juga terlihat di Kedubes Prancis di Mesir, Libya, dan Lebanon.
Di edisi terbarunya, Charlie Hebdo, mingguan satiris beraliran kiri yang terbit di Paris, memuat setidaknya empat kartun nabi. Sampul depannya yang digambar sendiri oleh si pemimpin redaksi, Stephane Charbonnier, juga sangat provokatif.
Yakni, memperlihatkan seorang muslim duduk di kursi roda yang didorong seorang Yahudi ortodoks di bawah judul Intouchable 2, merujuk pada film Prancis dengan judul yang sama yang menceritakan seorang kulit hitam miskin yang membantu seorang aristokrat cacat. Subjudulnya: Jangan Macam-Macam.
Pada 2005 koran Denmark, Jyllands-Posten, juga pernah memuat karikatur Nabi Muhammad, sesuatu yang diharamkan di Islam. Protes keras berlangsung di berbagai negara yang sampai menelan 50 korban jiwa.
Charbonnier membela hak majalahnya untuk menerbitkan kartun-kartun tersebut atas nama kebebasan pers yang memang dilindungi konstitusi Prancis.Charbonnier menambahkan, siapa saja yang tersinggung atas publikasi kartun-kartun tersebut semestinya mengambil jalur hukum. ‘’Mari pergi ke pengadilan dan menyelesaikan pertandingan ini secara damai,’’ ucapnya.
Perdana Menteri Prancis Jean-Marc Ayrault juga mempersilakan siapa saja yang ingin memperkarakan Charlie Hebdo.
Tetapi, Ayrault memastikan pemerintah Prancis tak akan menindak majalah yang kantornya pernah dibom pada November tahun lalu karena menerbitkan edisi khusus dengan salah seorang editornya ditulis sebagai ‘’Nabi Muhammad’’ itu.
‘’Negara kami menjamin kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan untuk menyuarakan pendapat lewat karikatur,’’ ujarnya.
Ayrault sebenarnya sudah meminta Charlie Hebdo tak menurunkan karikatur Nabi Muhammad tersebut. Pertimbangannya, warga muslim dunia tengah murka karena film Innocence of Muslims.
Apalagi, akhir pekan lalu polisi Prancis harus menangkap 150 orang yang menghelat demonstrasi tanpa izin di Kedubes AS di Paris terkait dengan film buatan California tersebut.
Belum lagi kerepotan yang harus dihadapi Prancis lantaran penerbitan foto-foto telanjang dada istri Pangeran William, Kate Middleton, saat berlibur di Prancis oleh majalah setempat, Closer. Namun, permintaan PM Ayralut itu ditolak Charbonnier.
Prancis adalah negeri anggota Uni Eropa dengan jumlah penduduk muslim terbesar, sekitar sepuluh persen dari 65 juta lebih warganya.
Meski mengecam Charlie Hebdo, Dewan Muslim Prancis, organisasi utama yang mewakili kelompok muslim di Negeri Anggur itu, telah meminta warga muslim menyikapi persoalan tersebut dengan tenang.
Di Prancis Charlie Hebdo memang dikenal sebagai media yang provokatif. Pada 2008 mereka juga mengarikaturkan Paus yang berujung kepada perkara di pengadilan atas tuduhan memicu kebencian. Tapi, tuntutan itu ditolak pengadilan.
MUI Haramkan Film Menghina Nabi
Terkait gelombang protes di seluruh dunia atas film The Innocence of Muslims, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara soal keberadaan film berjudul The Innocence of Muslim garapan warga Amrika Serikat Nakoula Basseley.
MUI menyatakan, film yang menghina dan memvisualisasikan Nabi Muhammad itu haram karena menistakan agama. Meski begitu, mereka meminta masyarakat Indonesia tidak menanggapi secara emosional.
Pernyataan sikap MUI ini disampaikan oleh Ketua Bidang Luar Negeri MUI Muhidin Junaidi di Jakarta, Rabu (19/9). ‘’Seperti diketahui, visualisasi Nabi Muhammad menurut dasar ajaran agama Islam tidak dibernarkan dan haram,’’ katanya.
Ketentuan tadi diperkuat lagi oleh fatwa MUI Nomor: 12 tertanggal 12 Juni 1988. Dalam fatwa itu dinyatakan jika para nabi dan rasul serta keluarga haram untuk divisualisasikan dalam film maupun foto.
Selain menyatakan film The Innocence of Muslims tadi haram, MUI juga mengeluarkan sikap lain. Yaitu melarang peredaran film tadi di Indonesia dalam bentuk apapun.
Selanjutnya, mereka juga mengusulkan agar Pemerintah Indonesia ikut mendesak supaya pelaku yang terlibat dalam penistaan agama melalui film itu diproses secara hukum.
‘’Ini penting supaya menimbulkan efek jera. Jangan sampai terulang lagi, apalagi melibatkan sineas Indonesia,’’ katanya.
Dan yang terakhir, ia juga mengimbau supaya insan perfilman Tanah Air hati-hati saat membuat film-film yang memasuki wilayah-wilayah sensitif. Di antaranya adalah wilayah agama. ‘’Kita menghargai kreativitas, tetapi tanpa harus menimbulkan penistaan agama,’’ ujarnya.
Terahir Muhidin mengimbau supaya umat muslim di Indonesia tidak menanggapi menanggapi film ini dengan emosional. Ia meminta supaya umat Islam selalu menjaga persatuan dalam menghadapi setiap upaya provokasi dan konspirasi pihak lain. (ttg/jpnn/ila)