JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah memastikan keluarga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban insiden penembakan di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood, Christchurch, Selandia Baru bertolak ke Negeri Kiwi itu. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta untuk memfasilitasi proses administrasi dan keimigrasian.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal memastikan sanak saudara Lilik di Indonesia akan berangkat ke Selandia Baru.
”Ini sesuai permintaan pemerintah Selandia Baru,” terang Iqbal. Mengingat, keluarga memutuskan memakamkan jenazah di sana. Lilik sudah 16 tahun tinggal di Selandia Baru. Dia bekerja sebagai teknisi pesawat maskapai plat merah Air New Zealand. Di sisi lain, Iqbal meminta KBRI Wellington membahas dengan Zulfirmansyah mengenai permintaan keluargnya di Padang, Sumatera Barat yang ingin menjenguknya. Untuk selanjutnya mengajukan persetujuan kepada pemerintah setempat.
”Minta izin apakah diperlukan dan memungkinkan untuk difasilitasi,” ujar Iqbal.
Mengenai jumlah anggota keluarga yang akan berangkat, pihaknya belum mengetahui secara detil. “Semuanya masih dikoordinasikan,” ucap Iqbal.
Yang jelas, Kemenlu akan memfasilitasi untuk mengurus visa, paspor, dan administrasi keimigrasian lainnya.
“Semuanya akan dipercepat dan mempermudah dokumentasi perjalanan agar segera berangkat,” imbuh Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir di Ruang Palapa, Kantor Kemenlu, kemarin.
Sementara itu, pria yang akrab disapa Tata itu menyampaikan, Menlu Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan ke kantornya kemarin. Pemanggilan tersebut terkait pernyataan kontroversial Senator Australia Fraser Anning atas teror di Selandia Baru. Retno dengan tegas mengecam keras pernyataan itu.
“Ibu Menlu menyampaikan pernyataan itu menunjukkan senator itu tidak mengerti mengenai Islam dan damainya agama Islam,” ucap Tata.
Dia menekankan, sangat salah mengaitkan tindak terorisme dengan Islam maupun agama lainnya.
“Itu pandangan yang sangat picik. Pemikiran seperti yang disampaikan senator Australia itu tidak ada tempat di dunia ini,” tegasnya.
Terkait permintaan anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris melarang Anning ke Indonesia, Tata menuturkan, sepenuhnya merupakan hak pemerintah Indonesia untuk menentukan siapa pun yang boleh masuk. Meski, dalam waktu dekat ini belum ada rencana kunjungan Anning ke Tanah Air.(han/jpg)