Jadi Pemilik Akun Penyebar Hoax, Istri Gubernur Diselidiki Polisi

Internasional | Minggu, 18 November 2018 - 20:23 WIB

KORSEL (RIAUPOS.CO) - Istri gubernur Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan  Lee Jae Myung, yakni Kim Hye Gyeong akan menghadapi penyelidikan kejaksaan setelah polisi menemukan bahwa dia telah melanggar undang-undang pemilu.

Polisi menemukan bahwa Kim telah melakukan pencemaran nama baik di Twitter, karena dia ternyata adalah pemilik akun twitter kontroversial @08_hkkim yang kerap menyebarkan berita hoax serta informasi palsu yang mengkritik lawan politik suaminya selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :IU Berikan Spoiler Terkait Konser World Tour Tahun Depan, UAENA Indonesia Sudah Siap Nabung?

Dikabarkan Kantor Berita Korea Selatan, Yonhap, setelah melakukan investigasi selama berbulan-bulan, Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu menyimpulkan bahwa Kim telah memiliki dan menggunakan akun Twitter tersebut sejak 2013 untuk memposting ribuan pesan politik yang mendukung suaminya serta membalas mencela saingannya.

Sebelumnya, anggota parlemen Jeon pertama mencari penyelidikan negara untuk menentukan pemilik akun twitter, tetapi dia menarik permintaannya tersebut bulan lalu.

Namun polisi kemudian tetap melakukan penyelidikan atas kasus tersebut karena pengacara dan sekitar 3.000 warga lagi meminta penyelidikan dilanjutkan.

Menanggapi hal tersebut, Kim dan suaminya, Gubernur Lee dengan keras membantah tuduhan tersebut.(jto)

Sumber: RMOL









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook